Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Mensesneg: 2024 Jadi Tahun Terakhir Penerimaan PPPK Jalur Afirmasi

Penerimaan jalur afirmasi untuk pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diberlakukan terakhir di 2024.

18 Maret 2025 | 02.20 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Maret 2025. TEMPO/Hanin Marwah
Perbesar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Maret 2025. TEMPO/Hanin Marwah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan penerimaan jalur afirmasi untuk pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diberlakukan terakhir pada 2024. Hal ini, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir," kata dia dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada seleksi berikutnya, Prasetyo mengatakan, pemberlakuan proses perekrutan dikembalikan kepada sistem sebelumnya. Seleksi PPPK akan dilakukan dengan tes dan berlaku secara adil bagi siapapun.

"Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-Undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Jalur afirmasi yang dimaksud dalam penerimaan PPPK adalah jalur khusus untuk tenaga honorer yang digelar tanpa tes. Setelah ketentuan ini berlaku, pendaftaran PPPK akan murni dilakukan berdasarkan kompetisi dan mengedepankan meritokrasi.

Ia menekankan bahwa anggota PPPK, yang dalam hal ini tergabung dalam bagian aparatur sipil negara atau ASN bekerja dalam rangka mengabdi untuk negara. Presiden, dia berujar, menegaskan bahwa proses penerimaan PPPK bukan mengenai pembukaan lapangan pekerjaan semata.

“Tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun pengangkatan calon ASN yang terdiri dari PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS) diputuskan untuk dimajukan setelah sebelumnya mengalami penundaan. Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan bagi PPPK akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2025. Sedangkan, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan paling lama Juni 2025.

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," ujar Prasetyo.

Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan setidaknya 213 instansi pemerintah mengajukan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara atau CASN 2024. Rini mengatakan usulan penundaan tersebut juga menjadi salah satu alasan diundurnya jadwal pengangkatan calon ASN beberapa waktu lalu.

“Mereka mengusulkan penundaan pengangkatan CASN dengan berbagai alasan dan kebutuhan,” ujar Rini pada kesempatan yang sama.


Pilihan Editor: Ragam Respons atas Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus