Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Hak yang hilang

Mahasiswa menganggap nkk/bkk mematikan demokrasi kampus, usul interpelasi sejumlah anggota dpr tentang pemerataan nkk/bkk ditolak dalam sidang pleno. (pdk)

5 Januari 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAHASISWA tak lagi resah soal Normalisasi Kehidupan Kampus. Begitulah nampaknya dalam minggu terakhir tahun kemarin, setelah usul interpelasi sejumlah anggota DPR tentang penerapan NKK/BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan) ditolak dalam sidang plenonya. "Kami telah menempuh prosedur formal dan konstitusional," kata Lilik Sudirahardjo pejabat Ketua DM ITB. "Tapi toh, tak mendapat perhatian sepenuhnya," sambungnya. Itu berarti masalahnya belum beres benar. Dengan menunjuk lebih langsung persoalannya, Sismulyanda mahasiswa tingkat akhir Fakultas Ekonomi UI mengatakan kepada TEMPO, bahwa NKK beserta BKK-nya itu "mematikan demokrasi dalam kampus". Dan dengan lebih gamblang lagi, Budi Prajitno, pejahat Ketua Senat Fakultas Kehutanan IPB memberikan penilaiannya atas lembaga BKK. Katanya "Dalam lembaga itu mahasiswa tak duduk sebagai pimpinan. Keanggotaannya sendiri lebih ditunjuk dari atas. Mahasiswa merasa kehilangan hak berorganisasi." Ia yang duduk dalam senat mahasiwa ini, meski tak konfrontatif, ada juga harapannya agar lembaga BKK diubah sedikit: "Mestinya staf pengajar tidak terlalu banyak ikut campur tangan pada kegiatan mahasiswa." Jadi masalahnya bukan hanya "depolitisasi" kampus atau memotong kesempatan mahasiswa berpolitik atas nama kampus, tapi bagaimana mahasiswa bisa diberi kepercayaan untuk berorganisasi sendiri. "Ada yang tak praktis dalam pemilihan senat mahasiswa," kata Pandu liyono, mahasiswa Fakultas Kedokteran UI. Ia heran, mengapa senat mahasiswa yang harus dipilih oleh BPM (Badan Permusyawaratan Mahasiswa), kemudian masih perlu persetujuan dekan. Dan anehnya, senat itu, dalam konsep BKK, harus bertanggung jawab kepada dekan. Tidak Mendidik Soal ini rupanya penting. Yunus, dari Fakultas Ilmu-ilmu Sosial UI, bahkan mempunyai kesan, bahwa "dalam masalah ini sepertinya bagi pemerintah justru BKK-nya yang penting, dan bukan NKK-nya." Dari Departeman P&K datang jawaban. Sumber TEMPO mengatakan, persetujuan dekan atas senat mahasiswa penting, karena dekan yang tahu, apakah jabatan itu akan mengganggu studinya atau tidak. Diberikannya contoh banyak fungsionaris senat bahkan dewan mahasiswa yang ternyata bertahun-tahun kuliahnya tak kunjung selesai. "Jadi sebenarnya itu untuk kebaikan mahasiswa sendiri," kata sumber itu. Tapi, tidak cukupkah hal itu dicegah dengan misalnya seperti yang diterapkan di UI sekarang: dengan pembatasan tahun kuliah. Seorang mahasiswa yang tak juga lulus dalam jangka waktu tertentu, diharuskan keluar. Dengan demikian diminta si mahasiswa sendiri harus tahu diri. "Tani itu tidak mendidik." bantah sumber itu -- meskipun mendidik bisa berarti memberi kepercayaan. Supriyadi anggota BPM Fakultas Kehutanan IPB misalnya, menghubungkan ini dengan soal latihan kepemimpinan. "Kalau pemerintah menghendaki mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan, kalau sekarang tak diberi kesempatan memimpin, bagaimana?" katanya. Tapi seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran UI yang juga menolak BKK, mengakui: lembaga kemahasiswaan dulu pun bisa juga menimbulkan ketidakdemokrasian. Misalnya, ada Ketua D.M yang tak diganti pada waktunya dan kontrol terhadap penggunaan uang tidak efektif. Kini apakah semua silang pendapat ini bisa melahirkan satu rumusan yang lebih baik dan luas diterima?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus