Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta resmi mengesahkan hasil rekapitulasi suara pilkada untuk wilayah Jakarta Utara. Pengesahan itu disampaikan dalam agenda penetapan hasil tingkat provinsi pilkada Jakarta pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan ini saya nyatakan Jakarta Utara sah,” kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di pertengahan rapat pleno di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan hasil rapat pleno yang berlangsung sekitar pukul 19:25 WIB, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, memeroleh suara terbanyak di Jakarta Utara mencapai 328.486 suara. Sementara itu, rivalnya Ridwan Kamil-Suswono meraih 261.463 suara, dan diikuti Dharma Pongrekun-Kun Wardana 77.026 suara.
Sebelum melakukan penetapan hasil, Wahyu memberikan kesempatan bagi Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko beserta jajarannya untuk membacakan sejumlah dokumen yang sebelumnya tersegel berupa lembar C pemberitahuan, D kejadian khusus, D hasil kabupaten/kota.
Adapun hal itu dilakukan sebagai bagian dari pencocokkan terhadap hasil proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Usai melakukan pembacaan ulang, Wahyu mempersilakan tiga saksi dari pasangan calon atau paslon dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta untuk menyatakan kecocokan.
Tidak ada sengketa perolehan suara dari dokumen yang dibacakan oleh jajaran KPU Jakarta Utara dan berita acara yang dimiliki para saksi paslon dan Bawaslu Jakarta. “Ya cukup,” kata saksi paslon nomor urut 3.
Wahyu mengatakan KPU Jakarta belum mengumumkan penetapan calon gubernur pada proses rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi. “Penetapan hasil, bukan penetapan calon gubernur,” kata dia. Wahyu mengatakan pengumuman penetapan calon gubernur akan dilakukan usai menjalani tahapan penetapan hasil gubernur.
Meskipun dijadwalkan berlangsung hingga Senin, 9 Desember mendatang, Wahyu berharap agar proses rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan hasil dapat rampung sebelum lusa.
Adapun rapat pleno penetapan rekapitulasi suara tingkat provinsi ini dihadiri oleh Ketua KPU tingkat kabupaten/kota, ketua Bawaslu, saksi paslon nomor urut 1, 2, dan 3, serta jajaran aparat penegak hukum.
Sebelumnya, KPU Jakarta telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara di tingkat kota pada Kamis lalu. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno menduduki posisi teratas.
Dari akumulasi jumlah peroleh suara pasangan calon atau paslon di enam wilayah, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan; paslon yang diusung PDIP dan Partai Hanura itu meraih total 2.183.239 suara.
Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Ridwan Kamil-Suswono dengan jumlah total 1.718.160 suara. Adapun perolehan terkecil didapatkan oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.