Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

ICW Duga Penangguhan Akun Media Sosialnya Bermotif Politis

Padahal, kata Tibiko, konten serial tersebut merupakan upaya ICW untuk meluruskan narasi yang didelegitimasi pendengung

30 Agustus 2024 | 13.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Akun media sosial Instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) terkena penangguhan secara tiba-tiba oleh pihak Meta. Koordnator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar Pradano membenarkan hal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia berecerita, penangguhan terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 23.14. Alasannya, pihak Meta menilai akun ICW dengan nama pengguna @sahabaticw melanggar aturan internal platform.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hingga siang ini kami masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut," kata Tibiko saat dihubungi, Jumat, 30 Agustus 2024.

Tibiko melanjutkan, penangguhan akun @sahabaticw ini diduga bermotif politis, mengingat aktivitas ICW yang bekalangan kian gencar membersamai gerakan publik dalam demonstrasi "Peringatan Darurat" yang ditujukan untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik-hukum ugal-ugalan.

Dugaan tersebut menguat, setelah beberapa saat sebelum akun @sahabaticw mengangkat serial konten yanag mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi Undang-Undang Pilkada dan lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset yang dinilai lebih memiliki kepentingan bagi publik.

"Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan orkestrasi untuk secara ramai-ramai dan serentak melaporkan akun @sahabaticw," ujar Tibiko.

Padahal, kata Tibiko, konten serial tersebut merupakan upaya ICW untuk meluruskan narasi yang didelegitimasi pendengung, bahwa kemarahan publik dalam demonstrasi #KawalPutusanMK adalah aksi pesanan dari segelintir pihak terkait revisi UU Pilkada.

Di sisi lain, penangguhan akun @sahabaticw ini berurutan dengan kegiatan rembug warga yang satu hari sebelumnya dilakukan di Rumah Belajar ICW.

Tibiko menjelaskan, dalam forum ini, ICW memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih setelah aksi #KawalPutusanMK semakin terang bahwa fenomena pemerintahan tanpa atau dengan oposisi yang lemah akan berulang pada pemerintahan era mendatang.

"Ini yang membuat kami menduga kuat bahwa apa yang dialami @sahabaticw juga ada kaitan dengan aktivitas kampanye yang tengah ICW lakukan bersama koalisi," ucap dia.

Pun, dalam pengamatan Tempo hingga pukul 13.19 hari ini, akun Instagram @sahabaticw masih ditangguhkan sehingga hilang dalam kolom pencarian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus