Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyatakan membutuhkan standard internasional terkait kebijakan akan merekrut rektor asing untuk perguruan tinggi negeri di Indonesia.
"Kami mencari yang standard internasional," kata Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Ismunandar kepada Tempo pada Senin, 5 Agustus 2019.
Ismunandar mengatakan, kriteria rektor asing yang dicari oleh Kemenristekdikti antara lain adalah jaringan, kapabilitas, dan pemahaman konteks Indonesia yang mesti dipahami oleh rektor tersebut.
"Konteks Indonesianya juga adalah pertimbangan penting, khususnya pemahaman rektor akan tantangan dan peluang masing-masing perguruan tinggi," katanya.
Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, calon rektor asing harus menunjukkan rekam jejak dalam meningkatkan performa perguruan tinggi, terutama dalam peningkatan hasil riset dan inovasi yang menjawab kebutuhan pasar.
"Kami nanti akan lakukan global bidding (penawaran global), pertama yang harus kita lihat adalah dia yang punya network, yang kedua pengalaman dia di dalam mengelola perguruan tinggi itu seperti apa, mampukah meningkatkan rating (peringkat) suatu perguruan tinggi itu menjadi lebih baik," kata Nasir di Gedung Ristekdikti, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.
Atas kebijakan itu, Ismunandar menjelaskan, Kemenristekdikti ingin meningkatkan kualitas pendidikan, riset beserta inovasinya. Untuk itu dia menilai Indonesia butuh merekrut dosen, mahasiswa, peneliti dan rektor asing. "Yang the best and the brightest," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini