Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk mengelola sampah secara mandiri. Ia meminta agar pengelolaan sampah tidak hanya bertumpu pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mengunjungi dari bagian sosialisasi kami terhadap Jakarta mengendalikan sampah harus bersama-sama enggak bisa hanya mengharapkan pemerintah saja," ujar Rano Karno di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 23 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia turut meminta agar warga Jakarta mulai memilah sampah secara mandiri. Bang Doel, sapaan akrabnya mengatakan cara ini untuk mengurangi populasi sampah.
"Jadi dari mulai rumah kami sudah pilah, kami sudah plastik dipilah, jadi dengan itulah baru kami bisa mengurangi populasi sampah," ucap dia.
Sampah di Jakarta capai 8 ribu ton
Doel berujar hingga saat ini total sampah yang ada di seluruh wilayah Jakarta mencapai 8 ribu ton. Menurut dia, bila sampah tersebut tidak dikelola dengan baik akan menjadi ancaman untuk daerah Jakarta.
"Jadi bisa anda bayangkan kalau 8 ribu ton kalau tidak dikelola dengan baik itu akan menjadi bencana. Itu aja," tutur Doel.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sebanyak 7.462 ton atau 86,69 persen total sampah di Jakarta masih diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang setiap harinya.
Menurut dia, hal ini menunjukkan pengelolaan sampah di Jakarta masih bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Kondisi tersebut menggambarkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Jakarta masih bertumpu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mengakibatkan pengelolaan di TPA menjadi berat, sampah tidak terolah dengan baik, dan cenderung ditimbun di landfill,” ujar Faisol seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin, 17 Februari 2025.
Oleh karena itu, dia mendukung implementasi Peta Jalan Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah yang telah diselesaikan oleh Pemprov Jakarta. Untuk itu, Pemprov Jakarta telah menetapkan Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai kota percontohan dalam implementasi peta jalan tersebut.
Faisol berharap, Jakarta Utara dapat menjadi percontohan dan pembelajaran yang baik bagi kabupaten atau kota lain di tanah air dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah perkotaan.
Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.
Pilihan Editor: Menteri Hanif Faisol Ungkap Dua PR Besar di TPST Bantargebang