Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan aturan khusus bagi pembuatan logo Hari Ulang Tahun atau HUT ke-75 RI. Aturan ini tertuang dalam Pedoman Identitas Visual. Pedoman ini yang menjadi dasar bagi seluruh pembuatan desain dan produk terkait dengan hari kemerdekaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bab pembukaan pedoman tersebut menyebutkan pembuatan logo HUT memiliki relevansi dengan tujuan di periode pemerintahan yang baru. Yakni pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun tema besar yang dipilih adalah Indonesia Maju. Hal ini disebutkan merupakan representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan, dan kesatuan Indonesia," tertulis dalam penjelasan tema besar, dalam salinan pedoman yang didapat Tempo, Ahad, 16 Agustus 2020.
Dalam penjelasan itu, disebutkan bahwa logo 75 yang melambangkan 75 tahun, dibuat dari tiga garis utama. Garis horizontal melambangkan pemerataan ekonomi dan kualitas hidup untuk seluruh rakyat Indonesia, garis melengkung melambangkan progres kerja dinamis dan kepentingan progres infrastruktur, dan garis melingkar yang melambangkan regenerasi.
Logo 75 tahun ini yang kemudian dipecah lagi menjadi 10 bagian yang pemerintah sebut dengan Supergraphic. Masing-masing supergraphic merupakan dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah lagi menjadi 10 bagian yang merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila.
"Untuk pengaplikasian supergraphic ini cukup fleksibel karena bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan tadi menjadi satu kesatuan bentuk," tulis pedoman tersebut.
Disebut penerapan supergraphic ini dapat menyesuaikan layout dan ukuran desain masing-masing. Ia dapat berubah dan tak bersifat mengikat.
Disebutkan terdapat dua pilihan contoh template primer untuk keperluan layout desain lebih lanjut. Karakter supergraphic yang kuat dapat digunakan sebagai unsur dekorasi apabila tidak ada foto atau headline di dalam desain yang digunakan.
Penerapan supergraphic ini belakangan mendapat kecaman dari beberapa tokoh agama islam. Salah satu desain logo susunan supergraphic dipermasalahkan karena dinilai menyerupai tanda salib.
Istana membantah bahwa logo yang ada sengaja dibuat menyerupai salib. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan bahwa logo yang beredar, hanya salah satu desain supergraphic yang sebenarnya bisa dirancang dengan berbagai bentuk.
Ia mengatakan masih banyak bentuk-bentuk logo lain yang beredar dan tak menyerupai salib. "Sudah sangat jelas diatur di pedoman," ujar Setya saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 Juli 2020.