Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - ST Burhanuddin membantah pemilihan dirinya sebagai Jaksa Agung di Kabinet Indonesia Maju berkaitan dengan faktor kedekatan politik. Burhanuddin menegaskan bahwa ia adalah seorang profesional yang tak terlibat dengan partai politik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Gak ada. Saya diambil profesional, sama sekali tidak," kata ST Burhanuddin saat ditemui usai rapat paripurna pertama kabinet Indonesia Maju, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Burhanuddin juga mengatakan hubungan adik kakak antara ia dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, TB Hasanudin, tak ada hubungannya dengan pemilihan dirinya. Ia menegaskan tak aktif sama sekali dengan partai politik mana pun, termasuk PDIP.
Ia pun membantah rumor bahwa ia kader PDIP dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai banteng itu. "Apalagi (punya) KTA, kantornya saja tidak tahu," kata Burhanudin.
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menuding pemilihan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung berbau politis. MAKI menduga Burhanuddin dipilih sebagai Jaksa Agung karena kedekatannya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari TB Hasanudin, mantan Ketua PDIP Jawa Barat. "Saya menduga pilihan kepada Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh atau pengurus partai, yaitu adik kandung dari TB Hasanuddin," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2019.
Adapun, ST Burhanuddin adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dia mengisi jabatan itu di era Jaksa Agung Basrief Arief yang menjabat sejak 2010 hingga 2014. Sebelum menjadi Jamdatun, ST Burhanuddin mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.