Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jaminan Kebebasan Berpendapat dan Pemberantasan Korupsi Bagian Pernyataan Sikap UII

UII mengeluarkan rilis berisi pernyataan sikapnya menanggapi dinamika politik. Terdapat desakan kepada pemerintah untuk segera melakukan 6 tindakan.

8 Maret 2025 | 16.05 WIB

Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid. Dok. Pribadi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid. Dok. Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan pernyataan sikap terhadap perkembangan politik nasional yang menunjukkan tanda-tanda kemunduran demokrasi. Dalam pernyataannya, UII menyoroti berbagai permasalahan seperti ancaman terhadap kebebasan berpendapat, kebijakan pemerintah yang dinilai kurang transparan dan minim partisipasi publik, serta lemahnya penegakan hukum terhadap kasus korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pernyataan sikap UII untuk merespons perkembangan mutakhir praktik berbangsa dan bernegara," kata Rektor UII Fathul Wahid, saat dihubungi Tempo.co, Jumat, 7 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

UII mencatat bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi semakin terancam di Indonesia. Meningkatnya kasus intimidasi, kriminalisasi, dan pembungkaman terhadap aktivis, seniman, akademisi, serta jurnalis menjadi indikasi nyata bahwa demokrasi tengah menghadapi tantangan serius.

"Penggunaan pasal-pasal karet untuk menekan suara-suara kritis menciptakan atmosfer ketakutan di kalangan masyarakat sipil, yang seharusnya dilindungi hak-haknya dalam berdemokrasi," kata Fathul Wahid.

Ia kemudian merujuk latar belakang pernyataan sikap UII tersebut. Kebijakan pemerintah sering kali dianggap tergesa-gesa, tidak berbasis data yang valid, serta minim pendekatan ilmiah. Akibatnya, kebijakan-kebijakan tersebut justru memperburuk permasalahan ketimbang memberikan solusi nyata. Transparansi dalam pengambilan keputusan juga masih menjadi persoalan utama, di mana partisipasi publik sering kali diabaikan.

Hal ini semakin diperparah dengan maraknya kasus korupsi yang tidak ditangani secara tegas, serta berkembangnya narasi yang justru mengaburkan fakta dan menyulitkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang jujur.

Efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah dalam berbagai sektor juga tidak selalu memberikan dampak positif. Dalam beberapa kasus, efisiensi justru berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan publik dan program sosial yang menjadi tumpuan masyarakat kecil, termasuk sektor pendidikan. Selain itu, sikap sebagian pejabat negara yang kurang menunjukkan empati terhadap kondisi rakyat turut memperlebar kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat.

Menanggapi situasi tersebut, UII mendesak pemerintah dalam rilis yang juga diunggah di akun Instagram @uiiyogyakarta.

1. Menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari intimidasi serta ancaman kriminalisasi.

2. Mengambil kebijakan yang berbasis data dan pendekatan ilmiah guna memastikan akurasi serta relevansi dalam penyelesaian permasalahan bangsa.

3. Serius dalam pemberantasan korupsi dengan memastikan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu, serta memperkuat peran lembaga antikorupsi dan pengawasan anggaran.

4. Menjalankan efisiensi yang berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan program sosial.

5. Memastikan pejabat negara menjadi teladan dalam bertutur kata, bersikap, dan berperilaku agar dapat membangun kepercayaan rakyat.

6. Mengajak masyarakat sipil untuk tetap aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah serta mengkritisi secara konstruktif demi menciptakan demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang lebih adil.

Pernyataan sikap ini didasarkan pada kesadaran moral UII dalam melihat praktik berbangsa dan bernegara yang semakin jauh dari nilai-nilai keadilan. UII berharap momentum Ramadan dapat menjadi ajang refleksi bagi semua pihak untuk melakukan perbaikan demi mewujudkan Indonesia yang lebih demokratis, transparan, dan berkeadilan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus