Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 telah dilaksanakan sejak 28 Desember 2023 lalu. SNBP merupakan salah satu jalur dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Jalur ini menggantikan sistem sebelumnya yang bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, SNBP merupakan pengganti sistem Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Melalui sistem itu, siswa yang memiliki prestasi unggul bisa menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Melalui program ini, perguruan tinggi negeri bisa berpeluang mendapatkan mahasiswa baru yang punya prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20 persen. Biayanya pun ditanggung pemerintah.
Kapan pengumuman SNBP 2024?
Berlangsung sejak 28 Desember 2023, pengumuman hasil SNBP akan dirilis pada 26 Maret 2024 mendatang. Pendaftar dapat melakukan pengecekan secara berkala ke laman: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Jadwal SNBP:
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 08 Januari – 08 Februari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 08 Januari – 15 Februari 2024
- Pengisian PDSS: 09 Januari – 09 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024
Pertimbangan Kelulusan Peserta SNBP 2024
Menurut Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Ganefri, PTN memiliki pertimbangan yang beragam dalam menerima para calon mahasiswa. Penilaian itu bervariasi dari nilai akademik si pendaftar selama bersekolah hingga rekam jejak sekolah asal siswa itu sendiri.
Pertama, kata Ganefri, pertimbangan prestasi akademik atau non-akademik yang dimiliki pendaftar jadi pertimbangan utama PTN dalam menyeleksi peserta SNBP 2024. “Prinsip pertama, kita ingin mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas. Baik secara akademik melalui nilai rapor atau prestasi-prestasi lainnya,” kata Ganefri dalam konferensi pers daring pada Senin, 12 Februari 2024.
Rapor yang digunakan adalah nilai semester satu sampai semester lima untuk pelajar SMA, SMK, atau MA dengan masa belajar tiga tahun. Sementara bagi pelajar SMK dengan masa belajar empat tahun menggunakan rapor semester satu sampai tujuh. Adapun prestasi akademik atau nonakademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
YOLANDA AGNE | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Prodi Ilmu Biomedis IPB University Buka Jalur SNBP 2024, Begini Ketentuan Presentasenya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini