Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPUCUK surat beredar di kalangan wartawan. Isinya: Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri menjadi beking bongkar-muat kayu ilegal di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.
Surat 23 Agustus 2008 itu bercerita tentang sepak terjang seorang cukong kayu yang disebut-sebut dekat dengan sejumlah petinggi kepolisian. Meski tiga kali kapal bermuatan kayu ilegal miliknya tertangkap, ia masih bebas melakukan penyelundupan.
Surat itu dilampiri salinan memo dari Bambang, tertanggal 15 April 2008. Isinya meminta petinggi polisi di Jawa Timur membantu kelancaran bongkar-muat kayu milik si cukong. ”Secara formal maupun informal,” begitu bunyinya. ”Memo ini bersifat rahasia untuk dilaksanakan dan melaporkan kepada Kabareskrim Polri untuk hasil pelaksanaan tugasnya.”
Tapi ada banyak kejanggalan di memo itu. Misalnya, kopnya dari Kepala Badan Pembinaan Keamanan, tapi ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse Kriminal. Tidak ada pihak yang bisa membenarkan surat itu.
”Standar surat-menyurat di kepolisian tidak seperti itu,” kata anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adnan Pandupradja. ”Lihat saja atas siapa (pengirim) dan bawah siapa (tanda tangan), beda. Enggak mungkin itu benar,” kata Bambang Hendarso dua pekan lalu.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane berpendapat sama. Setelah pihaknya menelusuri ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, tidak ada yang memberikan konfirmasi. Bahkan ”perusahaan” cukong kayu itu tidak ditemukan di Kota Gresik.
Isu surat itu hanyalah angin sepoi. Bukannya terpengaruh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah mengusulkan Bambang Hendarso, 56 tahun, sebagai calon Kepala Kepolisian Indonesia. Ia akan menggantikan seniornya, Jenderal Polisi Sutanto, 58 tahun, yang memasuki masa pensiun pada 30 September ini. ”Komisi III akan segera melakukan fit and proper test-nya,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono, Rabu pekan lalu.
Sebelumnya, santer beredar kabar Presiden Yudhoyono akan memperpanjang masa jabatan Sutanto. Minimal untuk satu tahun lagi, sampai Pemilihan Umum 2009 rampung. Undang-Undang Kepolisian pun memberi Presiden ruang memperpanjang masa jabatan itu hingga usia 60 tahun.
Ada dugaan Presiden berubah pikiran karena khawatir bakal digagalkan di Senayan. Juru bicara presiden Andi Mallarangeng membantah dugaan itu. ”Tidak ada itu,” katanya. ”Orang bebas saja berpendapat, tapi tidak ada Presiden bicara demikian.”
Sumber Tempo mengungkapkan Komisi Kepolisian cenderung menyarankan perpanjangan masa jabatan Sutanto. Dalam aturannya, Komisi memang memiliki kewenangan mengajukan usul pengangkatan dan pencopotan Kepala Kepolisian kepada Presiden.
Ketika dimintai konfirmasi, Sekretaris Komisi, Ronny Lihawa, menolak berkomentar. Menurut dia, pihaknya tidak mau mendikte Presiden, maka surat itu hanya menyebutkan kriteria calon.
Dari kriteria itu, menurut Ronny, pasti mengerucut tiga nama dari stok lima jenderal polisi bintang tiga aktif saat ini. ”Itu karena kami juga minta pengganti Pak Tanto jangan yang hampir pensiun juga,” kata Ronny.
Selain Bambang, Kepala Badan Pembinaan dan Keamanan Komisaris Jenderal Iman Haryatna, 56 tahun, dan Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani, 55 tahun, merupakan kandidat yang disodorkan ke Istana. Iman dan Yusuf lulusan Akademi Kepolisian 1975, sementara Bambang setahun lebih senior. Ketiganya baru akan pensiun lebih dari dua tahun lagi.
Yusuf disebut-sebut direstui Wakil Presiden Yusuf Kalla. Andi Mallarangeng mengatakan pilihan jatuh ke Bambang karena ia memenuhi semua syarat: kepangkatan, senioritas, integritas, dan pengalaman.
Tapi, menurut Suripto, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, ada peran besar Jenderal Sutanto dalam ”membisikkan” nama Bambang kepada Presiden. ”Semua baik, tapi Bambang lebih dipilih karena trust,” kata Suripto.
Menurut Suripto, tidak ada persentuhan langsung Yudhoyono dengan Bambang, sementara Sutanto sangat dekat dengan Bambang. Kedekatan itu dibangun sejak Bambang menjadi Kepala Direktorat Reserse, ketika Sutanto memimpin Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Bambang disebut-sebut sebagai ”anak emas” Sutanto dan memang sejak awal dipersiapkan. Menurut Neta S. Pane, indikasi itu bisa dilihat dari karier Bambang Hendarso yang menanjak cepat setelah Sutanto menjabat Kepala Kepolisian Indonesia.
Sutanto menepis dugaan ”pilih kasih” itu. ”Ada mekanisme,” katanya. ”Sejak lulus sudah dipantau.” Bambang sendiri mengaku tidak menyangka akan diusulkan menjabat Kepala Kepolisian. ”Alhamdulillah,” ujarnya.
Pada pekan ketiga bulan ini, Bambang Hendarso akan menghadapi uji kelayakan dan kepatutan. Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, meminta Bambang Hendarso melanjutkan empat operasi strategis di era Sutanto.
Operasi yang dinilai berhasil mengangkat citra polisi itu adalah pemberantasan perjudian, illegal logging, dan narkoba, serta perpolisian masyarakat. ”Jangan ada anggota Polri yang justru menerima setoran dari bos judi,” katanya.
Agus Supriyanto, Sahala Lumban Raja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo