Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kabar Gubernur Daerah Khusus Jakarta Tak Dipilih Langsung, DPR: Pendapat yang Keliru

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar yang menyebut jika kepala daerah khusus Jakarta kelak tak dipilih langsung oleh rakyat.

4 Maret 2024 | 07.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Rapat paripurna tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 - 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar yang menyebut jika kepala daerah khusus Jakarta kelak tak dipilih langsung oleh rakyat. Ia menegaskan jika Pilkada DKI Jakarta tetap akan dipilih rakyat secara langsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti Pilkada, Pilkada di daerah lain. Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk gubernur Daerah khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru," katanya seperti dikutip Antara di Jakarta, Ahad, 3 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dasco meminta semua pihak tidak memberikan informasi hoaks atau tidak benar. Menurut ia, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.

Untuk itu Dasco menyatakan tidak benar kabar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat. Apalagi saat ini proses demokrasi Indonesia telah berkembang signifikan.

"Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU usulan DPR RI. RUU ini mengatur status Jakarta jika ibu kota negara sudah pindah ke Ibu Kota Nusantara.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md meminta masyarakat untuk mengawal RUU Daerah Khusus Jakarta tersebut. Ia pun mengingatkan bahwa ada poin yang mengecohkan pada rancangan tersebut.

Menurut Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu isi rancangan yang mengecoh tersebut adalah DPR RI nantinya akan memilih dua nama yang akan menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

Setelah memilih dua nama, DPR RI selanjutnya menyerahkan kepada Presiden untuk menentukan satu nama yang akan menjadi gubernur Jakarta.

"Ini bisa berpotensi kronisme lagi. Oleh sebab itu, masyarakat harus tetap menolak. Ini akala-akalan baru untuk ikut cawe-cawe, tidak jujur dalam pemilihan gubernur Jakarta," ujar dia pada Jumat lalu.

Mahfud berharap pada partai-partai besar tetap menolak gagasan pemilihan kecuali pemilihan langsung seperti biasanya. "Itu harus kita kawal bersama," ujar dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus