Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar akan melaporkan dugaan ketidaknetralan polisi di Garut, Jawa Barat ke Ombudsman. Laporan itu dibuat menyusul pengakuan dari eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, Ajun Komisaris Sulman Aziz. “Beberapa hari ke depan kami akan laporkan atas nama kuasa hukum Pak Sulman ke Ombudsman,” kata Haris di kantornya, Jakarta Timur, Ahad, 31 Maret 2019.
Baca: Ada Kapolsek Mengaku Disuruh Dukung 01, Jokowi: Laporkan ke Saya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Sulman mengaku saat masih menjabat kapolsek mendapat perintah untuk mendukung calon presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perintah itu, kata dia, diberikan oleh Kepala Kepolisian Resor Garut. Dia mengatakan perintah itu disampaikan dalam sebuah forum di Polres Garut pada Februari 2019. Ia mengaku, dalam forum itu ia diperintah untuk mempengaruhi masyarakat supaya memilih Jokowi. Perintah yang sama juga diberikan kepada seluruh kapolsek di Kabupaten Garut. Para kapolsek, kata dia, juga disuruh untuk melakukan pendataan antara masyarakat yang memilih Jokowi dan Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sulman mengatakan bila gagal memenangkan Jokowi di wilayahnya, para kapolsek diancam akan dimutasi dari jabatannya. “Kalau paslon itu kalah di wilayah polsek masing-masing, maka kapolsek akan dimutasikan,” kata dia. Sulman sendiri telah dimutasi ke Polda Jawa Barat pada 8 Maret 2019. Dia menduga mutasi itu dilakukan lantaran dirinya dituding memihak capres Prabowo Subianto.
Sulman mengatakan belum melaporkan dugaan ketidaknetralan polisi itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat. Dia ragu kepolisian akan menindaklanjuti laporannya tersebut.
Baca: Mantan Kapolsek Mengaku Diperintah Atasan untuk Menangkan Jokowi
Sementara Haris menganggap langkahnya untuk melaporkan kasus eks Kapolsek Pasirwangi ini ke Ombudsman sudah sesuai aturan dan tepat. Dia berharap Ombudsman akan memeriksa dugaan pelanggaran yang dituturkan kliennya. Untuk kepolisian, haris berharap korps bhayangkara menganggap laporan dari kliennya sebagai sebuah kritik. “Sebagai institusi besar yang punya tugas penting, harusnya (polisi) mau menerima masukan seperti ini dan siap diperiksa,” kata dia.