Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf, menyatakan pemerintah seharusnya dapat melihat kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menelan lebih dari 170 korban jiwa sebagai tragedi oleh kekuasaan. Dalam keterangannya, ia menuntut agar pemerintah dapat melakukan pemenuhan hak atas kesehatan yang diatur dalam konstitusi dan mengimbau agar tidak lari dari tanggung jawabnya untuk menyelesaikan persoalan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya melihat pemerintah mencoba lari dari persoalan ini ke persoalan lainnya sehingga dengan mudahnya berulang kali BPOM atau pemerintah menganggap kasus sudah selesai,” ujar Al Araf dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Al Araf menilai pernyataan Kementerian Kesehatan ihwal selesainya kasus gagal ginjal akut pada anak sebagai hal yang menyakiti hati keluarga korban. Terlebih, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini aktivitas perawatan baik itu rawat inap maupun jalan masih dilakukan untuk pemulihan.
Pernyataan Menteri Kesehatan yang dipermasalahkan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya sempat menyatakan bahwa kasus gagal ginjal akut telah selesai setelah pihaknya menghentikan peredaran obat sirup yang diduga menyebabkan masalah ini.
“Kalau ginjal akut dari sisi kementerian kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa? Sejak kita berhentiin obat-obatan tersebut, itu turun drastis dan sudah tidak ada kasus baru lagi. Sudah 2 pekan,” kata Budi usai menghadiri konferensi pers di gedung Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Jumat, 18 Oktober 2022.
DPR diminta menyelidiki BPOM hingga distributor bahan baku obat
Al Araf juga meminta DPR untuk menyelidiki BPOM termasuk kepalanya, Kementerian Kesehatan, hingga produsen dan distributor bahan baku obat untuk mengkaji permasalahannya. Selain itu, pemerintah pun diimbau agar menunjukkan komitmen yang bersifat kontinu agar memberikan efek jangka panjang.
“Jadi agak aneh sekali wakil rakyat kalau dia tidak mau turun terhadap persoalan yang sangat serius ini secara konsisten,” kata Al Araf.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menyatakan gagal ginjal akut pada anak yang meningkat sejak Agustus hingga akhir Oktober lalu dipicu oleh konsumsi obat sirup yang mengandung Propilen Glikol (PG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) di atas ambang batas aman.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun telah menetapkan tiga perusahaan produsen obat sirup plus satu perusahaan pemasok bahan baku obat sebagai tersangka. Tiga produsen obat tersebut adalah PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries sementara satu perusahaan pemasok bahan baku adalah CV Samudera Chemical.
Kementerian Kesehatan pun telah mendatangkan obat Fomepizole dari sejumlah negara untuk menangani pasien gagal ginjal akut. Menurut data Kemenkes hingga awal November lalu, terdapat 325 anak yang mengalami masalah tersebut dengan 178 diantaranya meninggal.
ALFITRIA NEFI PRATIWI