Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Alifudin meminta penguatan prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) dalam praktik kedokteran. Pernyataan ini merespons dugaan pemerkosaan yang dilakukan peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Alifudin, kasus itu menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap tenaga medis, sehingga perlu aturan yang lebih ketat di sektor kesehatan. Kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter PPDS itu, kata Alifudin, merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi medis yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pasien.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Tindak pelecehan semacam ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pengawasan terhadap perilaku tenaga medis, yang seharusnya mengutamakan martabat pasien dan keluarganya. Ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap dunia kedokteran,” ujar Alifudin dalam keterangannya, dikutip Jumat, 11 April 2025.
Ia mengatakan SOP yang jelas dan terukur penting agar setiap tindakan medis yang dilakukan sesuai dengan kaidah medis yang berlaku. “Hal ini tidak hanya berlaku pada tindakan medis kepada pasien, tetapi juga dalam interaksi dengan keluarga pasien,” tutur dia.
Ia menilai SOP yang jelas akan mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan oleh tenaga medis. Selain itu, aturan yang ketat juga bisa memberikan perlindungan bagi pasien dan keluarga dari potensi pelecehan maupun kekerasan.
Sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, diduga memperkosa anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Surawan menyebut Priguna membius korban terlebih dahulu sebelum melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Surawan mengatakan korban awalnya menunggu ayahnya yang sedang sakit di RSHS Bandung. Kemudian, pelaku datang dengan dalih ingin mengambil sampel darah korban. Menurut pelaku, pengambilan sampel dilakukan untuk keperluan transfusi darah bagi ayah korban.
Pelaku kemudian mengajak korban ke gedung baru RSHS Bandung di lantai tujuh. Kejadian ini berlangsung pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban diminta membuka pakaiannya untuk bersalin dengan baju operasi. “Kemudian dimasukkan jarum infus sampai beberapa kali. Sudah berhasil, kemudian disambungkanlah ke infus itu. Di tubuhnya itu cairan semacam obat bius,” ucap Surawan.
Saat korban tak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban. Polda Jabar menangkap dan telah menahan Priguna pada Ahad, 23 Maret 2025.
Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.