Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo menanggapi soal dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang ingin merebut partai berlambang banteng tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pilihan Editor:Misteri Pengusul Nama Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Ganjar, ia tidak bisa berbicara panjang mengenai hal tersebut. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyebut Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, lebih mengetahui detail cerita soal bagaimana pihak-pihak tertentu ingin menguasai partai.
"Mas Hasto itu dulu sering mendampingi Ibu (Megawati) dalam pertemuan," kata Ganjar saat ditemui usai menghadiri pertunjukan teater sejarah Imam Al-Bukhari dan Soekarno di Gedung Teater Jakarta, Selasa malam, 15 April 2025.
"Saya kira mesti bertanya ke Pak Hasto yang mengetahui cerita detailnya," ujarnya kepada Tempo dan beberapa awak media lain sembari masuk ke dalam mobil meninggalkan lokasi.
Isu soal adanya upaya mengambil alih partai berlambang banteng itu mencuat dari pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari balik jeruji, Hasto sempat menulis surat dan menitipkannya pada politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli. "Hasto menitipkan pesan kepada seluruh kader dan anggota PDIP untuk menunjukkan loyalitas terbesar kepada Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Guntur Romli dalam keterangannya. “Ia juga mengingatkan agar tetap waspada dan terus hati-hati terhadap upaya yang mau ambil alih Partai.”
Pesan utama Hasto, kata Guntur, adalah seruan kepada seluruh kader partai untuk tetap solid dan siaga menghadapi segala manuver politik yang bisa mengancam eksistensi partai. “Tetap Solid Bergerak!” tulis Hasto dalam penutup suratnya pada Kamis, 10 April 2025.
Diketahui, Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto ditahan karena melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara yang melibatkan buron Harun Masiku.
“Pada 23 Desember 2024, KPK telah menetapkan Sdr. HK sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.
Dinda Sharina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.