Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kajian akademik dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja akan menjadi daftar inventarisasi masalah (DIM). Ia mengatakan DPR juga akan mempelajari kajian tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masukan ini akan kami pelajari secara teliti, selanjutnya masukan ini kami anggap adalah DIM," kata Dasco dalam keterangan video, Rabu, 15 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dasco mengatakan DPR mengumpulkan DIM dari berbagai komponen masyarakat. Dalam setiap pembahasan RUU, kata dia, DPR mengedepankan untuk menerima masukan dari masyarakat terlebih dulu.
Dasco hari ini menerima rombongan dari PP Muhammadiyah yang dipimpin Busyro Muqoddas. Dasco didampingi Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.
Dalam keterangannya, Busyro Muqoddas mengatakan kajian akademik tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PP Muhammadiyah terhadap komitmen keagamaan yang integral dengan komitmen kebangsaan. Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini, RUU Cipta Kerja bertentangan dengan moralitas konstitusi.
Busyro mengatakan, Muhammadiyah menilai RUU Cipta Kerja bertabrakan dengan ideologi Pancasila, serta mengandung pemikiran atau konsep yang mencerminkan pembangkangan konstitusional. Ia mengatakan pandangan ini merupakan hasil dari tiga kali pertemuan dan forum akademik PP Muhammadiyah dengan para pakar.
PP Muhammadiyah pun berharap pemerintah dan DPR menarik dan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja ini. "Dihentikan, ditarik. Kalau toh mau dilanjutkan harus dijiwai dengan moralitas konstitusi tadi," ujar Busyro.