Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MEMASUKI Oktober, kebakaran hutan dan lahan meluas di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Kalimantan Selatan, asap mengepung 13 kabupaten/kota hingga Senin, 2 Oktober lalu. Tiga di antaranya Banjarmasin, Banjarbaru, dan Barabai.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan pemerintah menetapkan status siaga darurat hingga 30 Oktober mendatang. “Tingkat kepekatan sudah serius dan kualitas udara di Banjarmasin sangat tidak sehat,” kata Machli, Rabu, 4 Oktober lalu.
Kebakaran hutan terjadi di tengah fenomena El Niño yang berkepanjangan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengeluarkan peringatan bahwa sejumlah area hutan di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara, dan Sulawesi berpotensi mengalami kebakaran. Masyarakat diimbau tidak membakar lahan untuk tujuan apa pun.
Baca: Berapa Kerugian Akibat Kebakaran Sabana Gunung Bromo
Adapun aktivitas sejumlah perusahaan sawit di Kalimantan dan Sumatera diduga menjadi penyebab kebakaran di beberapa titik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyegel lahan sejumlah perusahaan lokal dan asing.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mencontohkan, pada Rabu, 4 Oktober lalu, lembaganya menyegel lahan perkebunan sawit di PT SA yang berlokasi di Pedamaran, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, seluas 586 hektare. PT SA adalah perusahaan perkebunan sawit milik Singapura.
Akhir September lalu, Departemen Lingkungan Hidup Malaysia menuding kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menyebabkan polusi tinggi di sepanjang pantai barat Semenanjung Malaysia dan Sarawak. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membantah tudingan tersebut. “Pemerintah sedang berupaya memadamkan api,” tutur Siti, Senin, 2 Oktober lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo