Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemendikbud Jelaskan Skema Sekolah Terapkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS

Penjelasan Kemendikbud soal skema sekolah yang hapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

3 Agustus 2024 | 13.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi siswa SMA. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menjelaskan skema sekolah untuk menerapkan kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA. Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudrisrek, Yogi Anggraena, mengatakan, dalam Kurikulum Merdeka ada mata pelajaran wajib dan pilihan di SMA. Dengan dihapusnya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, peserta didik lebih fleksibel untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan karier.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Peserta didik bisa memilih 4 sampai 5 mata pelajaran pilihan sesuai potensi dirinya. Jadi sekolah tidak mengelompokkan mata pelajaran lagi," kata Yogi dalam Webinar Implikasi Penghapusan Jurusan IPA/IPS di SMA dikutip dalam YouTube Direktorat SMA, Jumat 3 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mencontohkan, seorang peserta didik yang bercita-cita menjadi dokter sebelumnya diwajibkan masuk jurusan IPA. Namun, ketika penghapusan jurusan, peseta didik bisa memilih mata pelajaran Biologi dan Kimia saja. Mereka tak perlu mempelajari Fisika dan Matematika karena tak sesuai dengan keinginan kariernya. 

Sekolah berperan untuk memfasilitasi keinginan siswa. Mereka akan memetakan kebutuhan siswa kemudian disesuaikan dengan kebutuhan guru. Bila sumber daya manusia tak ada, sekolah tak perlu membuka kelas itu. "Kalau tak ada guru Jepang atau Jerman tak perlu dibuat," kata Yogi. 

Dalam membuka kelas pula, tak perlu menunggu sampai ada puluhan anak dalam satu rombongan belajar. Tiga siswa saja sudah cukup untuk membuka kelas. Pun guru yang mengajar tetap sama dihitung jam mengajarnya meski jumlah siswa sedikit. 

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, sebelumnya mengatakan, penghapusan jurusan itu karena hampir semua sekolah sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar. Ia juga menjelaskan, penghapusan jurusan ini menghapus adanya privilese pada jurusan IPA. Sebelumnya, siswa jurusan IPA mendapat privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.

"Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," kata Anindito.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus