Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemensos Tunggu Data Sosial Ekonomi untuk Salurkan Bansos

Kemensos masih menunggu penerbitan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik atas instruksi Presiden.

26 Januari 2025 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono (kanan) bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin (ketiga kanan) dan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Masriani Mansyur (kedua kanan) menyapa anak-anak korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki sebelum peneyrahan bantuan di Posko Pengungsian Desa Lewolaga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu 6 November 2024. Kementeria Sosial menyalurkan sejumlah bantuan seperti paket makanan siap saji, pakaian, pakaian anak, selimut, kasur, tenda, dan lain sebagainya senilai Rp1,9 miliar kepada 2.472 pengungsi terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial masih menunggu penerbitan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik atas instruksi Presiden dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya. Selain masih menunggu data tunggal, Kemensos juga menyebutkan penyaluran program PKH dan bansos sembako masih memiliki skema yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi program PKH dan bansos sembako skemanya tetap sama dengan sebelumnya, namun kami sedang menunggu data tunggal sosial ekonomi nasional yang akan dikeluarkan BPS atas instruksi Presiden," kata Wakil Menteri Sosial Agus Jabo melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 26 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Agus, keluarga penerima manfaat dalam program PKH pada 2024 berjumlah 10 juta. Sedangkan untuk bansos sembako berjumlah 18,8 juta. Bansos atau bantuan sosial adalah berbagai bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bentuk bansos bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan. Hal itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau memberikan bantuan dalam situasi darurat.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019, bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin, tidak mampu atau rentan terhadap risiko sosial.

Adapun Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan untuk mendukung masyarakat kurang mampu, terutama dalam bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. PKH adalah bantuan Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sementara itu, bantuan atensi untuk lansia miskin dan penyandang disabilitas diberikan Kemensos dalam bentuk bantuan makanan sehari dua kali. "Bantuan ini yang mengerjakan kelompok masyarakat," kata Agus. 

Bantuan atensi makanan pada 2024 diberikan kepada 100 ribu lansia dan sekitar 33 ribu penyandang disabilitas. Dalam penyaluran bantuan ini Kemensos menggunakan data penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS. DTKS merupakan data induk yang berisi informasi tentang masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial.

Menanggapi penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengapresiasi langkah tersebut. Kendati demikian, KND meminta Kemensos agar lebih fokus dalam pendataan penyandang disabilitas. Pasalnya, hingga saat ini penyaluran bansos masih berbasis pada DTKS yang lebih berfokus pada kelompok rentan dan miskin. Sehingga, penyandang disabilitas yang tidak termasuk dalam kategori kelompok miskin luput dari sasaran kebijakan seperti konsesi.

"Nah ini kaitannya  tidak hanya sekedar bantuan yang diberikan oleh Kemensos melainkan pula dengan berbagai konsesi yang peraturan pemerintahnya sedang digodok," kata Komisioner Komisi Disabilitas Nasional Kikin Purnawirawan Tarigan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus