Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kementerian Agama Kaji Usulan Sertifikasi Pendakwah

Sertifikasi pendakwah mengemuka setelah kontroversi pernyataan Miftah Maulana Habiburahman. Kementerian Agama merespons usulan itu.

10 Desember 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Agama, Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama tengah mengkaji usulan untuk mensertifikasi juru dakwah. Usulan untuk mensertifikasi pendakwah itu mengemuka setelah kontroversi pernyataan Miftah Maulana Habiburahman yang mengolok-olok penjual es teh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sedang kami kaji (sertifikasi pendakwah)," kata Nasaruddin kepada awak media di Istana Merdeka, Senin, 9 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nasaruddin tidak menjelaskan lebih rinci mengenai perkembangan kajian itu. Ia hanya mengatakan Kementerian Agama tengah mengkaji usulan tersebut.

Usulan sertifikasi pendakwah datang dari anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Maman Imanul Haq. Ia meminta Kementerian Agama melakukan sertifikasi terhadap juru dakwah untuk memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

Usulan Maman ini merupakan respons atas pernyataan pendakwah Miftah Maulana yang mengolok-olok penjual es. Pernyataan Miftah ini menjadi sorotan berbagai kalangan karena statusnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Miftah lantas menyatakan mundur sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di kediamannya, Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat pekan lalu. "Keputusan mundur ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat Indonesia," kata Miftah.

Maman Imanul Haq mengatakan kasus Miftah tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik. Maman mengatakan pendakwah seharusnya merupakan orang yang paling menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik dari Al-Qur’an, hadis, maupun sumber-sumber klasik.

Ia menambahkan, ulama juga dianjurkan memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Maman menekankan, pendakwah tidak boleh mengucapkan bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok orang lain saat berdakwah.

“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” kata Maman, Rabu, 4 Desember 2024.

Presiden Prabowo Subianto merespons usulan tersebut. Ia mengatakan pemerintah akan melihat terlebih dahulu usulan sertifikasi juru dakwah itu. Prabowo membuka peluang untuk meminta pendapat berbagai pihak mengenai usulan tersebut.

“Mungkin mereka akan kasih masukkan, (seperti) majelis ulama, kalangan dari ormas keagamaan, dan sebagainya,” kata Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat pekan lalu.

Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam tulisan ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus