Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kerudung diminta pindah

Menanggapi soal kerudung yang muncul lagi di th ajaran 1983/1984, menteri p & k, menyarankan bahwa siswi yang merasa harus memakai kerudung diharapkan pindah sekolah yang menampung murid berkerudung. (pdk)

20 Agustus 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM sebulan tahun ajaran 1983-1984 berjalan, soal kerudung ramai lagi. Di beberapa SMA negeri di Jakarta, masalah itu tak hanya terkurung dalam dinding sekolah. Misalnya, muncul surat dari Lembaga Studi Islam Jakarta ditujukan kepada kepala SMAN XXV. Isi surat, menyerukan "harapan dan imbauan" agar seorang siswa yang mengenakan kerudung di sekolah itu tak mengalami "hambatan/tekanan psikologis dari pihak kepala sekolah atau guru-guru lainnya." Dan persis bertanggal awal Agustus, muncul pula surat dari Ikatan Keluarga Perguruan Tinggi Da'wah Islam Jakarta kepada kepala SMAN XV. Isinya pun mirip surat dari Lembaga Studi Islam itu. Hanya kali ini disebutkan tentang enam siswi berkerudung yang belajar di sekolah itu. Menjawab masalah ini, tertanggal 5 Agustus muncul siaran pers Departemen P & K. Menanggapi soal kerudung yang muncul lagi di tahun ajaran 1983-1984, antara lain Menteri P & K menyatakan: "Pedoman Pakaian Seragam Sekolah bagi pelbagai sekolah mengandung juga seragam yang mellputi kerudung sebagai salah satu unsurnya." Prinsipnya "tiap sekolah corak seragamnya harus sepenuhnya sama." Dan "pelajar yang karena sesuatu alasan merasa harus memakai kerudung, pemerintah akan membantunya pindah ke sekolah yang seragamnya memakai kerudung." Apakah ini berarti siswi berkerudung tak lagi bisa duduk di SMA negeri misalnya? Kepada TEMPO Rabu siang pekan lalu Menteri P & K Nugroho Notosusanto mengatakan: "Kalau mereka masih memilih kerudung, terserah. Penting sekolah apa kerudung?" Lantas disebutkannya sekolah yang kira-kira bisa menampung siswi berkerudung, ialah sekolah madrasah -- tidak hanya madrasah swasta, tapi juga madrasah negeri. Tapi Menteri mengharap agar masalah kerudung diselesaikan kepala sekolah secara "persuasif". Soalnya, kini, bagaimana kalau siswi-siswi itu bersikeras mengenakan kerudung? "Kami sudah berupaya dengan halus," tutur Samudi, wakil kepala SMAN XV Jakarta. "Tapi kami belum tega menindak anak-anak kami sendiri." Dituturkan Darjono, guru bahasa Inggris di sekolah itu, bahwa masuk di SMA yang terkenal disiplin ini susah. Tahun ini ada empat ribu pendaftar, dan yang diterima cuma 200 siswa. "Saya sayangkan kalau mereka terpaksa harus pindah," katanya. Menurut dia, tiga dari enam siswi berkerudung sudah menanggalkan kerudungnya. Tahun lalu soal kerudung ini sebenarnya sudah ramai, gara-gara guru olah raga SMAN III, Bandung, memasalahkan delapan siswinya yang tak mau menanggalkan kerudungnya sewaktu pelajaran olah raga (TEMPO 11 Desember 1982). Pak Guru waktu itu mengancam akan memberi nilai dua bagi mereka -- yang berarti mereka tak akan naik kelas. Tapi ternyata kedelapan siswa itu lulus dan naik kelas semuanya. Meski Pak Wargono, nama guru olah raga itu, sampai kini masih tetap ta berkenan ada siswanya berkerudung. Padahal di SMA negeri lain di Bandung ada atau tak ada siswi berkerudung keadaannya tenang-tenang saja. Seorang guru dari sebuah SMA negeri yang lain di Bandung, yang tak bersedia disebut namanya malahan mengatakan: "Siswi berkerudung itu sopan-sopan, dan prestasinya cukup baik." Maksudnya, sejauh siswi berkerudung tak menjadi sangat berbeda dari kawan-kawan sekolah, tak ada masalah. Toh siswi berkerudung pun tetap berbaju putih dan mengenakan rok bawah abu-abu -- sesuai warna seragam sekolah. Dan lihat saja, lambang sekolah pun tetap dikenakan di dada kiri mereka. Menimbulkan keheranan memang, bila sampai terjadi kericuhan gara-gara kerudung. Tentu soalnya memang bisa jadi lain, jika kemudian para pemakai kerudung yang bersikap eksklusif. Kata seorang siswi: "Asal mereka tak merasa lebih suci saja".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus