Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keuskupan Agung Jakarta memberikan izin bagi paroki untuk menyelenggarakan kegiatan gereja secara langsung atau luring. Mengutip siaran pers resmi yang diperoleh Tempo, misa harian luring dapat dilaksanakan mulai Selasa, 24 Agustus 2021.
"Untuk misa dan PPK misa dapat dimulai pada 29 Agustus 2021. Sedangkan untuk misa lansia (lanjut usia) dan anak berdasarkan diskresi atau penegasan bersama yang matang," demikian pernyataan yang dikutip Tempo pada Senin, 23 Agustus 2021.
Kemudian untuk pelayanan sakramen lainnya seperti pembaptisan bayi, dapat diselenggarakan dengan ekstra hati-hati. Keuskupan Agung Jakarta pun bakal selalu memantau perkembangan sesuai dengan arahan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Keuskupan Agung Jakarta menghentikan sementara kegiatan keagamaan offline di 21 Paroki karena peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan aturan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu 16 Juni 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat. Namun Keuskupan Agung Jakarta memperbolehkan lagi kegiatan misa harian digelar langsung.
ANDITA RAHMA
Baca Juga: Liburan Natal, Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umat Katolik Tidak Mudik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini