Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kirim 2 SSK ke Jakarta, Polda Maluku: Amankan Demo Omnibus Law Secara Persuasif

Polda Maluku mengirimkan 2 SSK ke Jakarta untuk membantu Polda Metro mengamankan Demo Omnibus Law lanjutan

12 Oktober 2020 | 07.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar meleparkan dua SSK atau sebanyak 200 personil Satuan Brimob Polda Maluku yang mendapatkan tugas BKO ke Polda Metro Jaya untuk ikut mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh 11 Oktober 2020. ANTARA/Daniel Leonard

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Baharudin Djafar melepaskan dua Satuan Setingkat Kompi Brimob yang mendapatkan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polda Metro Jaya guna membantu pengamanan aksi demo Omnibus Law. Upacara pelepasan dua SSK Brimob Polda Maluku ini digelar di Lapangan Upacara Letkol Chr. Tahapary Tantui Ambon, Minggu 11 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemberangkatan personil Satuan Brimob sebanyak 200 orang yang mendapatkan tugas BKO ke Polda Metro Jaya ini atas instruksi Kapolri untuk ikut mengamankan aksi unjuk rasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baharudin Djafar mengingatkan kepada komandan batalyon tugas (Danyongas), para komandan kompi tugas (Dankigas) serta komandan peleton (Danton) sebagai komandan pasukan agar senantiasa memperhatikan para anggotanya saat melakukan tugas dan selalu mengawasi setiap pergerakan para anggota.

"Bagi para anggota agar mengikuti perintah komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan tetap selalu beribadah kepada Allah SWT Tuhan YME," ujarnya.

Jalankan tugas dengan baik dan ikhlas saat mengamankan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja secara persuasif dan humanis, karena masyarakat yang berunjuk rasa adalah saudara sendiri dan bukannya sebagai musuh.

"Keinginan saya selaku Kapolda Maluku, personel yang di-BKO dari Ambon ke Jakarta berjumlah 200 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat ke Polda Maluku dengan jumlah yang sama," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus