Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Amuk Kobra di Wisma Atlet

Keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan terulang kembali. Diduga terjadi pelanggaran jam kerja.

22 Mei 2021 | 00.00 WIB

Sejumlah pasien COVID-19 mengambil hidangan makan dan obat,  di Rumah Sakit Darurat COVID-19, Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, 5 Mei 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Sejumlah pasien COVID-19 mengambil hidangan makan dan obat, di Rumah Sakit Darurat COVID-19, Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, 5 Mei 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Sejak November 2020 hingga April 2021, terjadi keterlambatan pembayaran tenaga kesehatan.

  • Perawat yang menggalang gerakan bersama diduga ditekan dan dipecat dari Wisma Atlet.

  • Keterlambatan juga terjadi di daerah lain.

SELAMA satu bulan lebih, sejak April lalu, Fentia Budiman mencari pekerjaan sampingan untuk menutupi kebutuhannya. Kala itu Fentia, yang menjadi sukarelawan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, tak kunjung mendapat insentif Rp 7,5 juta per bulan yang dijanjikan pemerintah sejak November 2020. “Tabungan saya sampai habis,” katanya kepada Tempo, Jumat, 21 Mei lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berupaya mendapatkan uang tambahan, Fentia menggunakan jatah liburnya sehari dalam sepekan untuk menjadi relawan vaksinasi. Pekerjaan menyuntikkan vaksin didapatkannya dari temannya yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di luar Wisma Atlet. Dari aktivitasnya itu, Fentia bisa mendapatkan Rp 200-350 ribu per hari. (Baca: Kisah Pasien yang Dirawat 50 Hari di Wisma Atlet dan Dokter yang Dibohongi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun pekerjaan sampingan itu belum tentu ada setiap pekan. Pada awal Mei lalu, pengelola Wisma Atlet melarang para petugas bekerja di luar tempat itu karena mereka berkontak langsung dengan pasien Covid-19. “Tapi itu cara kami supaya dapat bertahan juga ketika insentif belum turun,” ujar Fentia, yang bekerja di Wisma Atlet sejak Maret 2020. Menurut Fentia, ada juga sukarelawan yang bekerja sambilan sebagai sopir ojek online untuk menghidupi istri dan dua anaknya.

Memperjuangkan insentif yang belum dibayar, Fentia bolak-balik bertanya kepada koordinator perawat ataupun perwakilan Kementerian Kesehatan di Wisma Atlet. Tapi dia hanya diminta bersabar karena pencairan upah masih dalam proses administrasi. Fentia menilai Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), organisasi yang menaungi profesi perawat, tak membantu pencairan upah tersebut. (Baca: Dedikasi dan Pengorbanan Para Perawat Selama Pandemi)

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PPNI Harif Fadhillah mengklaim lembaganya tak menerima aduan secara formal mengenai keterlambatan pembayaran insentif. “Saya cuma tahu di media sosial,” ujarnya. Setelah kasus Fentia ramai dibahas, kata Harif, PPNI berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Wisma Atlet.

Karena ketidakpastian itu, Fentia berinisiatif menggalang gerakan bersama dengan perawat lain yang memiliki keluhan yang sama. Dia pun membuat Jaringan Tenaga Kesehatan Indonesia dan menyebarkan rilis bahwa ada 500 tenaga kesehatan di Wisma Atlet yang belum menerima insentif. Mereka juga berencana menggelar konferensi pers secara online pada 7 Mei 2021 pukul 3 sore.

Pagi hari sebelum acara dimulai, Fentia mendapat panggilan telepon yang memintanya menghadiri rapat bersama Kobra. Fentia mengatakan Kobra adalah julukan untuk Letnan Kolonel Laut M. Arifin, Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Dalam pertemuan, Fentia berhadapan dengan sejumlah tentara dan polisi selama lima jam. Menurut Fentia, Arifin membentaknya dan mengatakan tindakan dia menyebar rilis tergolong ilegal karena tak berkoordinasi dengan Wisma Atlet. (Baca: Investigasi Ratusan Ribu Alat Tes Bermasalah)

Fentia lalu diminta oleh sejumlah polisi membuat pernyataan agar tidak menggelar konferensi pers dan tak mengulangi perbuatannya. Salah satu klausul dalam surat itu menyebutkan bahwa pernyataan tersebut dibuat tidak dalam tekanan. Ia juga sempat diancam akan dilaporkan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Esoknya, dua petugas Wisma Atlet mendatangi Fentia dan mengambil tanda pengenal petugas kesehatan Wisma Atlet. Fentia kemudian mendapat surat purnatugas. Setelah meninggalkan Wisma Atlet, Fentia mendapat transfer sisa tunggakan insentif. Kawan-kawannya di sana juga sudah menerima insentif. “Teman-teman bilang terima kasih. Mereka bersimpati karena aku diberhentikan. Kalau tidak seperti ini mungkin belum cair,” ucap Fentia.

Letkol M. Arifin membantah kabar bahwa Fentia dikeluarkan karena menyuarakan keterlambatan pembayaran insentif. Arifin menyatakan keputusan itu diambil karena kontrak kerja Fentia telah habis dan ada evaluasi. “Dalam profesi ada komite etik. Dia termasuk melanggar dengan membikin pertemuan di Zoom tanpa izin pimpinan,” ujarnya. Arifin pun mengatakan Wisma Atlet berupaya agar insentif segera dibayar. Dia juga membantah tudingan bahwa ada intimidasi terhadap Fentia. “Kami panggil klarifikasi, bukan intimidasi.”

Menurut Fentia, Arifin dalam sidang dadakan juga sempat mengingatkan bahwa dia adalah sukarelawan dan bukan karyawan. Padahal jam kerja yang dijalani para sukarelawan di Wisma Atlet sama dengan karyawan, yaitu delapan jam per hari. Saat sif malam, mereka bekerja sembilan jam, mulai pukul sepuluh malam sampai tujuh pagi.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, mengatakan para sukarelawan seperti Fentia rentan mengalami pelanggaran jam kerja. Sebab, mereka tak memiliki aturan atau perjanjian kerja selayaknya karyawan ataupun pekerja magang. Nelson mengatakan sebagian sukarelawan Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan bertugas melebihi ketentuan jam kerja.

Keterlambatan pembayaran insentif tak sekali itu terjadi. Pada pertengahan 2020, Kementerian Kesehatan tak kunjung mencairkan dana insentif yang besarnya Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum, Rp 7,5 juta untuk perawat, dan Rp 5 juta untuk tenaga kesehatan lain.

Tersendatnya pembayaran insentif tak hanya terjadi di Wisma Atlet. Berdasarkan formulir online yang disebar oleh Jaringan Tenaga Kesehatan Indonesia, setidaknya ada seribu tenaga kesehatan yang belum menerima insentif pada awal Mei lalu. Mayoritas berasal dari Wisma Atlet, yaitu sekitar 800 orang. Sisanya tersebar di berbagai wilayah.

Di Yogyakarta, misalnya, Putri Nur Cahyani, relawan pemeriksa sampel Covid-19 di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta, belum menerima insentif sejak Desember 2020 hingga April 2021. Sehari sebelum Idul Fitri, Putri menerima pembayaran insentif bulan Desember sebesar Rp 5 juta. “Insentif Januari hingga April masih proses pencairan,” tutur Putri.

Sukarelawan di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Yogyakarta, Nur Indah Sari, mengalami hal serupa. Dalam formulir Jaringan Tenaga Kesehatan Indonesia, dia menuliskan harapannya agar insentif bisa cair sebelum Lebaran. Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta, Irene, mengatakan keterlambatan pembayaran insentif berhubungan dengan pemeriksaan kelengkapan berkas ratusan ribu tenaga kesehatan. Dia menyebutkan pemerintah telah membayar insentif ke rekening tenaga kesehatan.

Adapun Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari, mengklaim telah membayar tunggakan insentif sebesar Rp 11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6-10 Mei lalu. Dia mengatakan keterlambatan terjadi karena administrasinya sedang dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Kementerian Kesehatan, kata Kirana, akan melakukan perbaikan guna mempercepat pembayaran insentif.

DEVY ERNIS, EGY ADYATAMA, SHINTA MAHARANI (YOGYAKARTA)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus