Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengimbau agar program Makan Bergizi Gratis memperhatikan kebutuhan gizi anak, terutama yang memiliki kondisi khusus. KND menyarankan agar Badan Pangan Nasional dapat berkonsultasi dengan orang tua anak berkebutuhan khusus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Badan Pangan Nasional atau kepanjangan tangannya, dalam menyediakan makanan bergizi gratis bagi mereka dapat berkonsultasi dengan pihak orang tua agar dapat diketahui jika ada makanan khusus yang sebaiknya atau kurang baik untuk dikonsumsi, sehubungan kondisi kedisabilitasannya," tulis Dante dalam pesan Whatsapp kepada Tempo, Rabu 15 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Situs resmi Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan, menyebutkan bahwa anak dengan sindrom autisme rentan terhadap pengaruh gluten, kasein, phenol dan food additive. Lantaran itu, sebaiknya hindari memberikan anak autis makanan dan minuman yang mengandung kandungan tersebut. "Kandungan-kandungan tersebut diperkirakan sebagai salah satu pemicu munculnya sikap agresif di otak," tulis situs resmi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes yang dikutip Tempo, Ahad 12 Januari 2025.
Selain memperhatikan zat gizi anak berkebutuhan khusus, KND juga berharap agar pemberian makan bergizi gratis dapat dilakukan secara merata. Pasalnya, hingga pekan kedua pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, masih ada SLB di kota besar maupun kota kecil yang belum dikunjungi program tersebut. Beberapa di antaranya bahkan terletak di Jakarta.
"Pemerataan pemenuhan hak mendapatkan makananan bergizi diharapkan dapat terpenuhi khususnya yang saat ini masih belum mendapatkannya di antaranya banyak SLB yang belum tersentuh makanan bergizi gratis," kata Dante.
Makan Bergizi Gratis merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal dikemukakan pada masa kampanye pemilihan presiden 2024 lalu. Program ini disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Program ini telah dimulai sejak 6 Januari 2025 dan menyasar lebih dari 3 juta anak Indonesia baik di sekolah maupun pesantren.