Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam tindakan intimidasi yang dialami salah satu jurnalis ketika meliput agenda Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut koalisi, kejadian ini menambah panjang deretan pelanggaran yang dilakukan aparat TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kasus ini menambah catatan buruk perilaku aktor negara dalam menjamin keberlangsungan demokrasi," tulis koalisi dalam keterangan resmi mereka yang diterima Tempo pada Kamis, 27 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut koalisi, adanya kejadian tersebut menunjukkan masih terjadinya penghalang-halangan kinerja jurnalistik dengan dalih pengawalan. Hal ini dinilai jelas melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999.
"Segala bentuk intimidasi dan ancaman yang dilakukan merupakan bentuk penghalang-halangan kerja pers," kata koalisi.
Koalisi menilai, tindakan intimidasi seperti itu semakin menunjukan ketidakberpihakan negara terhadap keberlangsungan ruang sipil. Oleh karenanya, koalisi menuntut adanya tindakan tegas dari instansi terkait untuk memberikan sanksi bagi para pelaku intimidasi.
"Mendesak Detasemen Polisi Militer untuk melakukan tindak disiplin dan etik terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman dan intimidasi kepada jurnalis," ucap mereka.
Diketahui salah satu ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengintimidasi jurnalis yang ingin mewawancarai Agus di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2025. Wawancara ini untuk mendapatkan keterangan soal kelanjutan kasus prajurit TNI yang menyerbu Polres Tarakan di Kalimantan Utara.
Tempo yang berada di lokasi melihat salah satu ajudan menghampiri jurnalis yang meminta waktu Panglima TNI untuk wawancara. Ajudan itu mempertanyakan apakah jurnalis tidak mendapat arahan sebelum mewawancarai orang nomor satu di TNI itu.
“Ngapain kau? Memang tidak di-briefing?,” kata ajudan yang tidak diketahui namanya itu.
Kemudian ajudan ini kembali melanjutkan percakapan dengan nada ancaman. “Kutandai muka kau, aku sikat kau.”
Adapun jurnalis yang mendapat intimidasi dari ajudan Panglima TNI itu berasal dari media Kompas.com. Dia bernama Adhyasta Dirgantara. Pada saat kejadian ada sekitar 30 jurnalis yang saat itu ingin meliput agenda Bakti Sosial Polri dan TNI di Lapangan Bhayangkara.
Alif Ilham Fajriadi ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.