Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menutup sebanyak 1.352.401 konten judi online dan pornografi dalam periode 20 Oktober 2024 - 8 Maret 2025. Penindakan diklaim berdasarkan laporan masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Total konten pornografi yang ditangani adalah 233.552. Mayoritas konten itu berasal dari 219.578 kasus dari website dan 10.173 kasus dari X. Sementara total konten judi online sebanyak 1.118.849. Angka itu akumulasi 1.017.274 kasus dari situs dan alamat IP dan 46.207 kasus dari Meta (Facebook/Instagram).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin, 10 Maret 2025, dikutip dari keterangan tertulis.
Meskipun jumlah konten yang ditangani cukup besar, tren penyebaran konten negatif masih terus berlangsung. Menurut Alexander, pada awal Maret 2025 saja (8 hari pertama), lebih dari 58.000 konten negatif telah ditindak.
Komdigi akan memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat deteksi konten negatif. Lembaga ini juga ingin meningkatkan koordinasi dengan platform digital global agar proses penindakan dapat dilakukan lebih efisien.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id. Laman itu merupakan layanan untuk melaporkan konten negatif di internet.