Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan usulan Presiden Prabowo Subianto agar gubernur hingga bupati dipilih oleh DPRD, bisa menjadi bahan pertimbangan legislator untuk merevisi undang-undang politik melalui metode omnibus law.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bagi Komisi II DPR RI, hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap omnibus law politik, yang di dalamnya salah satunya adalah bab pilkada," katanya kepada Tempo pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rifqi menjelaskan terdapat dua hal paling mendasar mengenai usulan pemilihan gubernur dan bupati oleh DPRD ini. Menurut dia, hal paling mendasar pertama adalah ketentuan Pasal 18 UUD 1945 bahwa gubernur, bupati, dan wali kota sebagai kepala pemerintahan tingkat provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis.
"Sepanjang kita masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah, sepanjang itu pula usulan ini menjadi konstitusional," ujar dia.
Hal kedua, menurut dia, terkait dengan perbaikan kultur politik di Indonesia agar tidak barbarian, termasuk soal politik uang atau money politics. Poin inilah yang dia sebut menjadi salah satu pertimbangan penting mengapa pemilihan tidak lagi dilakukan secara langsung.
"Kendati demikian, kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politics itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatika politik kita berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang dulu mengamanatkan pemilihan gubernur, bupati, wali kota di DPRD itu tidak lagi terjadi," kata dia.
Rifqi menyinggung bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota kala itu diwarnai oleh berbagai dinamika. "Dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat," ujar dia.
Sebelumnya, Prabowo mengusulkan agar pesta demokrasi untuk memilih DPRD saja. Setelah itu, DPRD lah yang akan memilih gubernur hingga bupati.
Menurut dia, sistem itu lebih efisien dan bisa menekan banyak biaya. "Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu dalam sambutannya pada Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis, 12 Desember 2024.
Prabowo menyatakan opsi itu bisa dilakukan untuk menekan besarnya anggaran untuk menggelar pilkada. Anggaran sebesar itu, kata Prabowo, lebih baik digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
"Efisien enggak keluar duit? Uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, bisa perbaiki irigasi," kata Prabowo.
Dia juga menyinggung banyaknya anggaran politik yang harus dikeluarkan oleh peserta pilkada. Mengingat hal itu, Prabowo menyarankan perlu ada evaluasi sistem secara bersama-sama.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.