Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan konsep hak asasi manusia diabaikan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Padahal di masa pandemik seperti saat ini HAM menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan lantaran setiap orang ingin dirinya terlindungi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sayangnya perspektif HAM ini terlupakan. HAM agak terpinggirkan dari para pengelola negara ketika hendak mengatasi pandemi ini," kata Amiruddin dalam acara peluncuran buku 'Wajah Kemanusiaan di Tengah Wabah: Percikan Pemikiran' secara virtual pada Kamis, 23 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pandemik virus corona yang membatasi gerak manusia, menurut Amiruddin, tidak mampu dijawab dengan baik oleh birokrasi di Indonesia. Contohnya pembagian bantuan sosial hanya ditujukan kepada masyarakat berkategori miskin.
Amiruddin berujar dalam situasi sekarang, bansos seyogyanya diberikan ke seluruh warga negara, khususnya yang mata pencahariannya terhalangi akibat virus. Pasalnya bisa jadi yang bersangkutan sebelumnya tidak miskin namun akibat wabah ia menjadi kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
"Karena tidak dalam konteks HAM dalam membagikan bansos maka nggak kaget kalau di kantor-kantor desa/kelurahan rakyat berkumpul dan meminta dan ada yang berujung dengan pertikaian," tuturnya.
Amiruddin mengatakan konsep HAM terpinggirkan pula dalam perlindungan atas kesehatan publik. Seharusnya, kata dia, pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang terjangkau dan menjangkau setiap warga negara. "Kalau rapid test saja harganya Rp 400 ribu tentu jauh panggang dari api," katanya.