Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Komnas HAM Nilai Penanganan Covid-19 Mengabaikan Konsep HAM

Pandemik Covid-19 yang membatasi gerak manusia dianggap tidak mampu dijawab dengan baik oleh birokrasi di Indonesia.

23 Juli 2020 | 12.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan konsep hak asasi manusia diabaikan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Padahal di masa pandemik seperti saat ini HAM menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan lantaran setiap orang ingin dirinya terlindungi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sayangnya perspektif HAM ini terlupakan. HAM agak terpinggirkan dari para pengelola negara ketika hendak mengatasi pandemi ini," kata Amiruddin dalam acara peluncuran buku 'Wajah Kemanusiaan di Tengah Wabah: Percikan Pemikiran' secara virtual pada Kamis, 23 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pandemik virus corona yang membatasi gerak manusia, menurut Amiruddin, tidak mampu dijawab dengan baik oleh birokrasi di Indonesia. Contohnya pembagian bantuan sosial hanya ditujukan kepada masyarakat berkategori miskin.

Amiruddin berujar dalam situasi sekarang, bansos seyogyanya diberikan ke seluruh warga negara, khususnya yang mata pencahariannya terhalangi akibat virus. Pasalnya bisa jadi yang bersangkutan sebelumnya tidak miskin namun akibat wabah ia menjadi kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

"Karena tidak dalam konteks HAM dalam membagikan bansos maka nggak kaget kalau di kantor-kantor desa/kelurahan rakyat berkumpul dan meminta dan ada yang berujung dengan pertikaian," tuturnya.

Amiruddin mengatakan konsep HAM terpinggirkan pula dalam perlindungan atas kesehatan publik. Seharusnya, kata dia, pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang terjangkau dan menjangkau setiap warga negara. "Kalau rapid test saja harganya Rp 400 ribu tentu jauh panggang dari api," katanya.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus