Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Jurkani, advokat perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) batu bara PT Anzawara Satria, meninggal.
Dokter sudah berusaha maksimal mengobati luka korban.
Korban mengalami luka bacok sangat parah ditambah penyakit jantung yang menderanya.
JAKARTA – Jurkani, advokat perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) batu bara PT Anzawara Satria, meninggal setelah dirawat selama hampir dua pekan di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. “Dia mengalami komplikasi setelah terkena insiden pembacokan,” ujar Denny Indrayana, pakar hukum tata negara, kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Denny mengenal Jurkani ketika dia maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan pada tahun lalu. Jurkani menjadi anggota tim hukum pasangan calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana-Difriadi Drajat. Dia juga terlibat berbagai advokasi yang dilakukan Denny di provinsi tersebut. Denny sejatinya khawatir ketika melihat kondisi kesehatan sejawatnya yang tak kunjung membaik sejak pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jurkani diserang sekelompok orang pada Jumat, 22 Oktober lalu, hingga kondisinya kritis. Dia tengah berupaya mengungkap tambang ilegal di wilayah konsesi PT Anzawara Satria, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Jurkani pun dilarikan ke rumah sakit karena luka serius di bagian lengan dan kakinya.
Kondisi Jurkani memburuk dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Ciputra. Selama Jurkani dirawat, dokter belum bisa melakukan operasi pada lukanya karena dia mengalami serangan jantung. Belakangan, Denny mendapat kabar bahwa Jurkani juga sakit ginjal dan harus menjalani cuci darah. Dalam proses cuci darah yang kedua, Jurkani dilaporkan meninggal. “Badannya enggak kuat menahan rasa sakit. Apalagi umurnya sudah 63 tahun, ditambah banyak racun yang diakibatkan luka bacokan,” ujar Denny, yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dari Partai Gerindra di Jakarta, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny menceritakan sepak terjang sejawatnya itu dalam melawan pertambangan ilegal di Kalimantan Selatan. Jurkani terlibat berbagai advokasi, di antaranya konflik perkebunan sawit antara petani dan sebuah perusahaan di Kotabaru.
Jurkani juga pernah dipidana lantaran dituduh memukul warga bernama Salmansyah, 62 tahun. Kejadian itu berlangsung setelah Jurkani salat subuh bersama pasangan calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana-Difriadi Drajat, di masjid di Jalan Prona, Banjarmasin, pada Maret lalu. Denny mengatakan Jurkani saat itu sebenarnya hendak melepas masker seorang penyusup yang hadir dalam acara diskusi di masjid tersebut. Dari video yang diperlihatkan ke Tempo, Jurkani tidak terlihat memukul orang tersebut. Justru Salmansyah yang melayangkan tendangan ke kaki kiri Jurkani.
Meski begitu, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan setempat menganggap Jurkani bersalah dan memvonisnya 6 bulan penjara. “Hebatnya, walaupun Jurkani ini mantan anggota polisi, kasus aneh itu tetap diproses. Sehari menjelang pemungutan suara ulang pada 8 Juni, Jurkani ditahan dan divonis 6 bulan penjara,” ujar Denny.
Selepas menjalani pidana, Jurkani melanjutkan profesinya sebagai advokat. Ia mendampingi PT Anzawara yang menghadapi ancaman para penambang ilegal. Konsesi perusahaan itu, yang terdapat di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, digangsir oleh sejumlah perusahaan penambang liar. Jurkani melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kepolisian kemudian memasang garis polisi di lokasi konsesi tersebut.
Jurkani menemukan pertambangan ilegal tersebut masih aktif karena ratusan alat berat dimobilisasi ke konsesi PT Anzawara. Dia berupaya mengusir para perusahaan penambang ilegal itu. Namun Jurkani diserang sekelompok orang ketika hendak mengusir mereka. Denny menduga bahwa pembunuhan biadab terhadap Jurkani itu tidak terlepas dari persoalan pertambangan ilegal yang sedang diadvokasi Jurkani selama ini.
Jurkani, menurut Denny, bukan satu-satunya korban konflik sumber daya alam di Kalimantan Selatan. Sebelumnya, seorang guru sekolah dasar dibacok hingga tewas ketika memprotes jalan menuju tambang berdebu pada 2004. Selain itu, seorang wartawan di Kalimantan Selatan dilaporkan tewas dipenjara karena menulis soal perebutan lahan sawit pada 2018. Ironisnya, kata Denny, dalang semua kasus itu belum terungkap.
Chandra, kerabat Jurkani, menyebutkan dokter sudah berusaha maksimal mengobati luka korban. Hanya, Jurkani mengalami luka bacok sangat parah di tengah penyakit jantung yang menderanya. “Luka pembacokan itu merembet dan menurunkan kondisi beliau. Peristiwa yang mengakibatkan beliau meninggal ini harus diusut tuntas. Kami menuntut supaya hukum ditegakkan,” ujar Chandra.
Manajer Eksternal PT Anzawara Satria, Romeir Emma, menjelaskan Jurkani meninggal sekitar pukul 10.20 Wita. “Tadi pagi cuci darahnya belum selesai dan jantungnya agak melemah,” kata Romeir. Dia mengatakan Jurkani dioperasi pada Jumat pekan lalu setelah masuk ruang perawatan di rumah sakit pada 22 Oktober 2021.
Dokter, kata Emma, menyarankan Jurkani menjalani cuci darah. Kondisi Jurkani membaik dan sempat melakukan video call dengan koleganya pada Selasa pagi. Namun kesehatan Jurkani kembali memburuk pada Rabu pagi. Jenazah Jurkani dimakamkan di kompleks permakaman muslim di Masjid Al Karamah, Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Perihal insiden pembacokan itu, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Ajun Komisaris Made Rasa, mengatakan penyidik tetap memproses pidana dua terduga pembacok Jurkani. “Berkas perkaranya sudah tahap 1, sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum. Perkaranya tetap berlanjut,” kata dia.
Sekalipun berkas sudah diserahkan ke jaksa, Made mengakui penyidik belum berhasil memeriksa sopir korban yang berada di satu mobil saat insiden pembacokan itu terjadi. Penyidik sudah memeriksa enam saksi dari pihak korban, dua polisi di lokasi kejadian, dan dua terduga pelaku pembacokan. “Sopir sudah dipanggil tapi belum datang dan masih dicari. Mungkin apa dia ketakutan atau bagaimana, tapi tetap dicari,” ujar Made Rasa.
AVIT HIDAYAT | DEWI NURITA | DIANANTA P. SUMEDI (KALIMANTAN SELATAN)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo