Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pengajaran Pramuka berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di sebuah sekolah dasar negeri di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, panen kecaman. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan meninjau insiden yang diduga dilakukan pembina Pramuka yang tengah mengikuti program Kursus Mahir Lanjutan tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo