Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden mendorong masyarakat agar tak ragu melaporkan adanya harga obat dan alat kesehatan yang di luar kewajaran. Praktek semacam ini semakin marak terjadi di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan takut dan ragu, laporkan kepada kepolisian terdekat. Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi sesaat," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Joanes Joko, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Joanes mengatakan Tim Kantor Staf Presiden dalam beberapa hari terakhir ini telah mendapatkan masukan dan laporan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai kondisi ini. Obat-obatan yang diyakini mampu menyembuhkan Covid-19 dan sejumlah alat kesehatan (alkes) pendukung lainnya, semakin diminati masyarakat.
Joanes menyebut sejumlah oknum kemudian mempermainkan harga. Akibatnya di sejumlah tempat penjualan maupun di aplikasi penjualan daring, harga obat-obatan dan alkes melambung tinggi, diluar batas kewajaran.
"Janganlah berbuat keji, apalagi di saat orang menderita. Justru di saat seperti inilah kita harus menunjukkan empati dan solidaritas sebagai sesama anak negeri untuk bisa keluar dari situasi ini," kata Joanes.
Joanes mengatakan saat ini telah berkomunikasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak segan mengejar dan mengambil langkah hukum jika ada yang memainkan harga obat dan alat kesehatan. "Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa negara sebagai orang tua masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya," kata Joanes.