Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Keamanan Laut atau Bakamla mendorong DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Keamanan Laut. Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengatakan regulasi itu bisa mendorong peningkatan kapasitas lembaganya dalam menjaga teritorial perairan Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita harus segera membentuk UU Keamanan Laut sehingga sistem keamanan laut Indonesia menjadi komprehensif, berkelanjutan, dan adaptif,” kata Irvansyah dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, perjalanan pengusulan RUU Keamanan Laut sudah bergulir sejak 2015. Saat itu , kata dia, RUU Keamanan Laut sudah masuk program legislasi nasional atau prolegnas 2015-2019.
Pada 2016, DPR menggelar sekitar 15 kali rapat untuk membahas rancangan aturan tersebut mulai dari pembentukan tim hingga penyusunan naskah akademik."Sepanjang 2017-2018 Bakamla terus berkomunikasi untuk mendorong RUU Keamanan Laut," kata dia.
Irvansyah mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut juga terus berlanjut meski tidak kunjung menemukan titik terang. Saat ini, kata dia, Bakamla bekerja berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Di sisi lain, Irvansyah mengatakan lembaganya masih kekurangan sumber daya alutsista hingga jumlah personel. Kondisi itu, kata dia, membuat Bakamla belum optimal menjadi representasi coast guard dari Indonesia. “Bakamla yang saat ini menjadi koordinator patroli bersama dan representasi coast guard Indonesia masih belum maksimal dikarenakan keterbatasan sumber daya,” kata Irvansyah.
Ia mengatakan saat ini personel Bakamla hanya sekitar 1.300-an orang. Jumlah itu tersebar untuk personel di kantor pusat, daerah, hingga yang berpatroli di laut dengan kapal.
Sementara itu, secara kelengkapan peralatan saat ini Bakamla hanya memiliki 1 kapal berukuran 110 meter, 3 kapal berukuran 80 meter, 3 kapal berukuran 48 meter, dan puluhan unit kapal kecil. “Belum ideal untuk menjadi coast guard,” ujar dia.