Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

KSP Sebut PTM 100 Persen Sudah Pertimbangkan Kesiapan Sekolah dan Siswa

Abetnego Tarigan, mengklaim pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen sudah mempertimbangkan kesiapan warga sekolah.

4 Januari 2022 | 10.36 WIB

Plt. Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Tarigan; Plt. Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro; dan Plt. Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Hankam dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, saat membuka Pusat Informasi Terpadu Penanganan Virus Corona di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Perbesar
Plt. Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Tarigan; Plt. Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro; dan Plt. Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Hankam dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, saat membuka Pusat Informasi Terpadu Penanganan Virus Corona di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan, mengklaim pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen sudah mempertimbangkan kesiapan warga sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurutnya, dari hasil monitoring tim KSP di lapangan, kesiapan tersebut ditunjukkan dengan memadainya sarana prasarana protokol kesehatan dan pemahaman warga sekolah tentang Covid-19 yang sangat baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selain itu capaian vaksinasi warga sekolah saat ini sudah hampir 100 persen," ujar Abetnego lewat keterangan tertulis, Selasa, 4 Januari 2022.

Sesuai aturan terbaru kegiatan belajar mengajar, PTM di sekolah boleh melibatkan siswa sebanyak 100 persen mulai semester kedua tahun ajaran 2021/2022. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dengan keluarnya SKB 4 menteri yang di dalamnya mengatur tentang PTM tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.

Pemerintah menyebut PTM mesti dilakukan guna mencegah terjadinya loss learning (kehilangan belajar) akibat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah berjalan hampir dua tahun.

"Selama pandemi kondisi pendidikan di Indonesia bisa dikatakan tertinggal dibanding dengan negara-negara lain, ini yang harus kita kejar," ujar Abetnego.

Pembelajaran jarak jauh yang diterapkan di masa pandemi, juga dinilai memberikan beban psikologis dan merubah pola belajar peserta didik. Terlebih lagi keterampilan orang tua dalam mendampingi dan mengajar peserta didik tidak semua sesuai dengan standar pendidik.

Atas alasan tersebut, menurut Abetnego, KSP ikut mendorong pemerintah untuk memberlakukan PTM 100 persen dengan pengawasan ketat, yakni melalui pemeriksaan surveilans terhadap warga sekolah secara acak dan rutin kerja sama sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Sehingga nanti jika ditemukan kasus baru bisa segera dimitigasi dan cepat diambil langkah pengendaliannya," tuturnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus