Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019, Laode Muhammad Syarif, mendukung nama-nama Dewan Pengawas KPK 2019-2024 pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau itu kami support 100 persen karena itu adalah teman-teman dan saya pikir beliau-beliau mengetahui KPK," kata Syarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski menyambut baik tokoh-tokoh pilihan Jokowi, Syarif tetap mengkritik keberadaan Dewan Pengawas yang muncul dalam Undang-Undang KPK terbaru. "Yang jadi polemik dari awal bukan soal orangnya tapi tugasnya. Dewas itu gak mengawasi yang sekarang tapi menyetujui. Ini yang agak beda dengan fungsi Dewas yang lain. Harusnya kan, mengawasi," katanya.
Jajaran Dewan Pengawas KPK yang telah dilantik Jokowi adalah Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Publik mengenal Artidjo sebagai salah satu mantan Hakim Mahkamah Agung yang disegani. Ia kerap memberikan vonis berat kepada para terdakwa korupsi.
Tumpak merupakan seorang mantan jaksa dan sempat menjadi pimpinan KPK.
Adapun Albertina Ho pernah menjabat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menjadi sorotan saat menangani perkara suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan. Saat itu dia menghukum Gayus 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Sementara Syamsuddin Haris lebih dikenal sebagai peneliti politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Sedangkan Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi. Saat ini ia menduduki kursi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.