Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Indramayu Lucky Hakim menuai polemik buntut pelesir ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Sosok yang dikenal sebagai selebritas ini dikabarkan berlibur ke Negeri Sakura saat musim Lebaran pada awal April 2025. Kepergian Lucky Hakim tanpa izin dibenarkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Belum ajukan permohonan perjalanan luar negeri,” kata Bima Arya saat dihubungi pada Senin, 7 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelum tersandung polemik pelesir ke Jepang tanpa izin, Lucky Hakim juga pernah menuai sorotan lantaran menghadiri pesta ulang tahun Panji Gumilang, pendiri dan pemimpin Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Gantar, Indramayu, Jawa Barat. Kala itu ajaran Ponpes Al Zaytun dinilai sesat karena diduga menyimpang dari syariat Islam.
Dalam kasus ini, Panji Gumilang telah dijebloskan ke penjara karena disebut terbukti melakukan penistaan terhadap agama. Ia divonis 1 tahun penjara sebagaimana putusannya dibacakan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Indramayu pada 20 Maret 2024. Dia lalu dinyatakan bebas murni pada pertengahan Juli 2024 setelah sebelumnya sempat mendapatkan remisi Lebaran 15 hari.
Adapun Panji Gumilang ramai dibicarakan pada 2023 lalu setelah pernyataannya dan praktik di pondok pesantren miliknya yang kontroversial viral. Praktik keagamaan Al-Zaytun pertama kali diketahui melalui video yang diunggah di media sosial. Salah satu praktik keagamaan yang disorot adalah saf salat yang berjarak dan perempuan diperbolehkan berada di saf depan salat.
Setelah kasus ini viral, sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim dengan tuduhan penistaan agama. Salah satu yang membuat laporan itu adalah Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center pada Selasa, 27 Juni 2023. NII Crisis Center mempermasalahkan pernyatana Panji yang menyebut Al-Quran bukanlah firman Allah, melainkan karangan Nabi Muhammad.
Sebelum NII Crisis Center, Panji Gumilang juga dilaporkan ke Bareskrim oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila. DPP Forum Advokat melaporkan Panji dengan tuduhan yang sama. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Panji Gumilang juga dikenakan pasal tambahan menyebarkan hoaks, di samping pasal penistaan agama.
Kilas Balik Lucky Hakim Disorot Buntut Hadiri Pesta Ulang Tahun Panji Gumilang
Lucky Hakim mengaku pernah menjadi tamu undangan di pesta ulang tahun Panji Gumilang saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, sebelum dia mengundurkan diri pada Februari 2023. Pengalaman mengunjungi Ponpes Al Zaytun itu diungkapkan Lucky Hakim saat dirinya mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 14 Juli 2023.
Kala itu Lucky Hakim memang akan menjalani pemeriksaan terkait keberadaan dirinya dalam sebuah video yang menampakkan kebersamaannya dengan Panji Gumilang. Sosok yang beken lebih dulu sebagai aktor ini diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Kepada wartawan, sebelum menjalani pemeriksaan, Lucky Hakim berujar memang pernah bertemu dengan Panji Gumilang, namun tidak intens. Pertemuan itu diakuinya hanya terjadi dua kali, yakni pertemuan pertama pada 29 Juli 2022 dan pertemuan kedua pada keesokan harinya, saat perayaan ulang tahun pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
“Pada 30 Juli saya datang lagi dengan baju kasual. Saya pakai kemeja biasa tidak pakai batik, tidak pakai jas, tapi saya kaget karena melihat tamunya banyak banget,” kata Lucky Hakim, saat itu.
Lucky Hakim mengatakan ada ratusan mobil saat itu dengan para tamu memakai jas. Pihaknya pun mengaku tak percaya diri alias minder dan bahkan sempat meminjam jas dan peci. Ia pun masuk ke dalam masjid besar. Lucky Hakim menuturkan semua berjalan lazim sampai Panji Gumilang mengajarkan salam selain Assalamualaikum, yakni Shalom Aleichem.
“Pak Panji bilang, saya akan mengajarkan salam yang bukan Assalamualaikum saja, dalam bentuk bernyanyi. Saya bingung itu, saya dulu juga ikut ngaji, tapi ini baru pertama saya tahu ada hal yang baru,” tutur Lucky.
Lucky mengaku awalnya dia tidak mengira salam tersebut Bahasa Ibrani. Bahkan, ia sempat berpikir salam tersebut Bahasa Belanda. Usai mendengar salam baru, kemudian Panji meminta hadirin berdiri dan mengajarkan bernyanyi. Bahkan, Lucky mengatakan sampai hafal nyanyian yang diajarkan Panji Gumilang saat itu. Namun ia enggan menyanyikannya.
Adapun Lucky Hakim kala itu dicecar 10 pertanyaan lebih oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum selama pemeriksaan 11 jam dalam pemeriksaan terkait kehadirannya dalam video bersama Panji Gumilang tersebut. Lucky mengatakan sempat diperlihatkan beberapa video oleh penyidik. Ia mengatakan tidak bisa menentukan apakah video tersebut menista agama atau tidak. Ia hanya merasa ada beberapa video yang tidak lazim menurutnya.
“Karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya, mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa,” kata Lucky kepada awak media. “Tapi saya tidak bisa menghakimi itu benar atau salah karena bukan ranahnya.”
Lucky Hakim juga membantah ia menyokong atau mendonasikan apa pun kepada Panji Gumilang. Ia mengatakan hubungan dengan Panji Gumilang hubungan formal ketika dia masih menjabat Wakil Bupati Indramayu. “Kalau secara formal setahu saya pun tidak ada terhadap Pemda Indramayu, selain hubungannya mungkin bayar pajak, PBB, dan lain-lain, atau retribusi yang memang sudah seharusnya,” kata Lucky Hakim.
Dian Rahma Fika, Eka Yudha Saputra, dan Novali Panji berkontribusi dalam penulisan artikel ini.