Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum alias KPU RI akan menggelar rekapitulasi suara nasional Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua Tengah pada Ahad malam ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Nanti malam insya Allah pukul 20.30 dimulai lagi rekap," kata Komisioner KPU RI Idham Holik lewat aplikasi perpesanan pada Ahad malam, 17 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Proses rekapitulasi ini lebih telat dibandingkan biasanya. Umumnya, KPU melakukan rekapitulasi sekitar pukul 10.00.
"Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi menjadi panjang waktunya dikarenakan KPU provinsi harus menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan oleh Bawaslu provinsi masing masing," ujar Idham.
Rekapitulasi Suara Digeber Besok
Idham menuturkan, KPU mengupayakan rekapitulasi nasional lima provinsi yang belum akan digeber besok, 18 Maret 2024. Jika Papua Tengah selesai direkapitulasi malam ini, maka provinsi yang belum adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
"Insya Allah besok (digeber) apabila kelima provinsi tersebut telah tiba di KPU, maka langsung digelar pelaksanaan pembacaan hasil rekapitulasi oleh kelima provinsi tersebut," ujar Idham.
Sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.