Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Maunya Terus Lenggang Kampus

Ketua rektorium ITB Dr. Sudjana Sapi'e, menolak dewan mahasiswa ITB yang dilantik 14 april & tidak membenarkan adanya lembaga kemahasiswaan yang bertentangan dengan SK. Menteri P & K. (nas)

12 Mei 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETUA Rektorium ITB Dr. Sudjana Sapi'ie Sabtu pekan lalu mendadak memberikan keterangan pers di Dep. P&K Senayan Jakar{a. Didampingi Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dody Tisnaamidjaja, Sudjana mengulangi sikapnya, menolak kehadiran lembaga Dewan Mahasiswa (DM) ITB, yang dilantik 14 April silam. Senada dengan pernyataan Rektorium ITB 1 Mei sebelumnya, ia tidak mengakui dan tidak membenarkan adanya lembaga kemahasiswaan yang bertentangan dengan SK Menteri P&K No. 037/U/1979 tanggal 24 Pebruari lalu. Tentu saja Menteri P&K Dr. Daoed Joesoef tidak mentolerir lahirnya DM IT13. "Perbuatan itu merupakan sikap pembangkangan. Saya sarankan pada mereka untuk mengundurkan diri," katanya di Yogyakarta awal Mei. "Saya akan tindak tegas mereka yang membangkang." Tampaknya tahap kedua Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang berakhir Juni depan tidak mulus berjalan. Pembentukan Badan Koordinasi Kegiatan (BKK) mahasiswa di ITB dan UI masih mendapat tentangan. Sementara Rektorium ITB menghadapi DM ITB pimpinan Ausie Gautama, tiba-tiba Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UI yang masih dibekukan itu seakan bangkit dari kuburnya. Pada 28 April kemarin para fungsionaris mahasiswa UI menyatakan, "tetap melaksanakan AD/ART IKM UI '76." lni berarti mereka hanya mengakui perangkat lembaga kemahasiswaan semacam Dewan Mahasiswa yang dibekukan dan Senat Mahasiswa yang sudah dicairkan. Pernyataan itu mengatas-namakan Pertemuan Mahasiswa UI dengan perangkat lembaga kemahasiswaan tingkat fakultas dan universitas. Pernyataan kembali pada AD/ART IKM UI '76 yang mendapat dukungan mahasiswa itu ditandai dengan acara Lenggang Irama Kampus 6 Mei di Fak. Sastra Rawamangun. Akibatnya, dengan pernyataan itu, "kita otomatis menolak pembekuan DM dan MPM UI," kata Gazi Yusuf. "Pokoknya kita sudah bertekad akan menghadapi segala risikonya." Mahar Akan Mundur? Masuk akal bila pernyataan MPM UI tadi membuat usar Rektor UI Mahar Mardjono Sebab 28 April itu juga, dengan SK Rektor UI No. /17/SK/R/UI/ 79, Mahar telah menelurkan susunan pengurus BKK UI periode '79-'80. Ia berpendapat pernyataan itu tidak syah. "Maklumat mereka kembali ke IKM UI tidak syah. Sebab sudah saya bubarkan. Dan SK saya tentang BKK sudah keluar lebih dahulu," katanya. Tapi rupanya kelahiran BKK UI tidak disambut hangat. Di dinding SM Fak. Ekonomi misalnya terpampang berita duka-cita, "atas meninggalnya hak demokrasi di UI dan munculnya kebudayaan tunjuk hidung." Bagai gayung bersambut, 3 Mei kemudian Koordinator Bersama Pimpinan Cabang Olahraga Mahasiswa UI mengeluarkan sikap juga: ke 23 pimpinan tadi menolak pencantuman namanya dalam kepengurusan BKK UI. Pendeknya mereka tetap berpegang pada hasil Raker Olahraga UI secbelumnya yang tetap mengakui struktur kelembagaan mahasiswa seperti diatur AD/ART IKM UI. Diakui Indra K. Budenani, Wakil Sekjen DM UI, dulu mahasiswa UI pernah mengalah menerima konsep NKK setelah mengadakan pertemuan 2 kali dengan syarat tertentu. Mereka minta nama lembaga tingkat Universitas adalah Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) dan Badan Permusyawaratan Mahasiswa (BPM). Bedanya dengan konsep BKK Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi: Mei 1978, untuk menghidupkan prinsip demokrasi, para pengurus dipilih langsung oleh mahasiswa. Rupanya syarat itu tidak mendapat tanggapan Menteri P&K. Meskipun demikian beberapa fakultas masih mencoba melakukan pemilihan pengurus Senat mengikuti SK Dirjen. Namun banyak mahasiswa menolak. "Akhirnya kita harus putuskan kembali ke AD/ART IKM UI, apa pun risiko yang kita hadapi." kata Indra. Tahun lalu ketika para mahasiswa mengadakan pertemuan kedua, Mahar pernah mengancam akan mengundurkan diri bila nama Dewan Mahasiswa masih dipakai. (TEMPO 11 Nopember 1978). Kini setelah mereka menyatakan kembali ke IKM UI '76, tentu saja hanya perangkat DM yang syah diakui. Mahar atau mahasiswa yang akan mundur? "Lihat saja nanti, itu urusan saya," katanya pada Bachrun Suwatdi dari TEMPO. Sementara dari sisinya, Pembantu Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang baru, dr. Dadang Hawari, menimpali, "sabar, jangan terburu-buru tunggu saja pernyataan resmi." Tidak Mundur Meski sudah diberi peringatan keras Rektorium ITB, tampaknya DM ITB tidak akan mundur. Mereka tetap menolak lembaga kemahasiswaan BKK menurut konsep NKK. "Itu bertentangan dengan asas pendidikan yang tut wuri handayani," kata Ausie, Ketua DM ITB. "Mereka betul-betul tidak lagi bicara sebagai pendidik, tapi sebagai kepala." Bersandar pada hasil 3 kali pertemuan mahasiswa ITB, Ausie menyatakan konsep NKK tidak mendapat dukungan para ketua Himpunan dan Unit. Karena itu ia bertekad melaksanakan hasil raker KM ITB '78 yang menolak SK Rektor dan menolak campur-tangan luar dalam mengurus lembaga kemahasiswaan di ITB. Yang menarik, dalam perbedaan pendapat antara Rektorium dengan mahasiswa, beberapa kali Senat ITB memberikan tekanan pada Rektorium dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Begitu berwibawanya Senat ITB ini, sampai-sampai di kampus Ganesya itu beredar pula Surat Pernyataan palsu yang mengatas-namakan Senat Institut. Tentu saja kejadian itu membikin puyeng Ketua Rektorium ITB. "Kalau perlu nanti saya panggil Garth untuk menyelesaikannya," kata Sudjana Sapi'ie mengingat cerita bergambar di harian Kompas. Sementara itu di Hotel Wisata Jakarnl 49 dosen dari 9 PT Negeri Wilayah II (Jawa Barat dan Kalimantan Barat) diam-diam mengadakan rapat kerja mengenai NKK. Pertemuan tertutup itu juga diisi berbagai diskusi. "Pokoknya kita ditatar bagaimana caranya melaksanakan NKK sampai selesai," kata seorang peserta dosen dari ITB. Para peserta raker, setiba di tempat asalnya berkewajiban menatar rekannya. Hingga kelak di Wilayah II itu, sekitar 3.000 dosen diharap akan paham konsep NKK. "Pemerintah tidak akan mundur dari kebijaksanaannya melanjutkan proses NKK," kata seorang peserta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus