Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan bukti pembayaran zakat dijadikan faktor pengurangan pembayaran pajak. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri rapat tingkat menteri membahas penyempurnaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat Pada Kamis, 27 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tetangga kita di Malaysia sebagai perumpamaan, zakat mereka itu dijadikan sebagai faktor pengurang pajak. Sedangkan kita di Indonesia, zakat kita itu hanya faktor pengurang objek pajak," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Agama mencontohkan Malaysia yang menerapkan skema bukti pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Menurut Nasaruddin, kebijakan ini berhasil meningkatkan jumlah pembayaran pajak di Negeri Jiran itu.
"Nah kalau itu bisa disimulasikan di Indonesia atau seperti di negara lain ya kan, sehingga pembayar zakatnya maksimum dan juga pembayar pajaknya juga maksimum, kata dia.
Usulan ini, kata dia, merupakan langkah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Apalagi pemerintah menargerkan nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026.
Selain itu, Menag menyampaikan bahwa melalui DTSEN, zakat yang dikumpulkan oleh Baznas sebesar Rp 32 triliun pada 2023, setengahnya sudah bisa membebaskan fakir miskin. Data ini nantinya akan digunakan untuk menentukan penyaluran dana zakat secara lebih tepat sasaran.
"Kami harus tahu mana alamat bayar, bayarnya yang paling miskin itu. Jangan sampai nanti lain yang kami berikan, lain yang sangat membutuhkan ya kan," ujar dia.
Di lain kesempatan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan DTSEN untuk program perlindungan sosial akan semakin efektif agar penyalurannya juga tidak salah sasaran. “Kami sepakat dengan BPS tiap tiga bulan lakukan pemutakhiran data (DTSEN),” ujar Gus Ipul dalam rilis resmi, Rabu, 12 Januari 2025.
Gus Ipul menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi agar program bansos harus berbasiskan pada data yang akurat dan valid. Akurasi ini penting sebab selama ini setiap lembaga yang berkaitan dengan program perlindungan sosial memiliki data sendiri-sendiri.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Alasan Wayan Koster Tak Ikut Retret Kepala Daerah: Kami Sedang Prihatin, Bukan Melawan