Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah bahwa dana haji yang sudah disetorkan para jemaah digunakan oleh pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Menurut Yaqut, pihaknya sama sekali tidak pernah mengalihkan dana para jemaah untuk pembangunan Ibu Kota baru tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu sama sekali tidak benar, yang ada justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan," ujar Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, menerangkan pemerintah memberi subsidi lebih dari setengah dana haji jemaah Indonesia. Normalnya, para jemaah membutuhkan biaya Rp81,7 juta untuk pelaksanaan haji.
"Atau Rp 7,5 Triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jamaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," ujar Anggito.
Lebih lanjut, Anggito mengatakan uang para jemaah haji dan subsidi dari pemerintah nantinya bakal digunakan untuk biaya akomodasi, penginapan hotel, hingga catering makanan. Uang itu, kata Anggito, sudah siap ditransfer ke pemerintah Arab Saudi.
Hari ini, Yaqut dan Anggito melaksanakan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membahas persiapan haji 2022. Yaqut mengklaim pemerintah sudah siap melayani jemaah yang ingin berangkat ibadah haji setelah sebelumnya pelaksanaan ibadah itu ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
"Pemerintah sudah siap melayani jemaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali di Tanah Air, kami sudah siapkan skema dari A sampai Z," ujar Yaqut.
Meski sudah kembali dibuka, Yaqut mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jemaah haji Indonesia. Seperti misalnya, jemaah harus sudah divaksin lengkap atau minimal dua kali vaksinasi.
"Kemudian pembatasan usia, pemerintah Saudi memberikan batasan usia di bawah 65 tahun," ujar Yaqut.
Jika ada jemaah di atas usia 65 tahun mencoba mendaftar program haji, Yaqut mengatakan jemaah bakal ditolak secara otomatis oleh sistem.
M JULNIS FIRMANSYAH