Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Pertaruhan Kasus Polisi Beking Tambang

Sejumlah kalangan mendesak Markas Besar Polri segera mengklarifikasi kasus dugaan polisi beking tambang ilegal. Ketidaktegasan untuk menjerat aktor yang terlibat kasus ini akan memperburuk citra kepolisian. 

1 Desember 2022 | 00.00 WIB

Lokasi tambang ilegal di kawasan Bukit Menangis, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Dok Tempo
Perbesar
Lokasi tambang ilegal di kawasan Bukit Menangis, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Dok Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menilai Kepolisian RI belum serius menangani kasus dugaan beking tambang ilegal yang menyeret sederet nama perwira polisi. “Seharusnya Polri secepatnya melakukan klarifikasi kebenaran surat tersebut,” kata Bambang, kemarin. “Jadi, bukan sekadar menangkap dan memeriksa Ismail Bolong.”

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus