Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mengenal Jemaah An-Nadzir yang Tentukan 1 Ramadan Lebih Awal

Jemaah An-Nadzir menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah sehari lebih cepat dari pemerintah. Berawal dari tabligh akbar di Sulawesi Selatan pada 1998.

3 Maret 2025 | 11.19 WIB

Sejumlah Jemaah An-Nadzir melaksanakan Sholat Idul Adha 1438 Hijriah di Lapangan Mawang, Gowa, Sulawesi Selatan, 31 Agustus 2017. Diputuskannya jadwal pelaksanaan salat Idul Adha tersebut, setelah melakukan pengamatan berdasarkan tanda-tanda alam. TEMPO/Iqbal Lubis
Perbesar
Sejumlah Jemaah An-Nadzir melaksanakan Sholat Idul Adha 1438 Hijriah di Lapangan Mawang, Gowa, Sulawesi Selatan, 31 Agustus 2017. Diputuskannya jadwal pelaksanaan salat Idul Adha tersebut, setelah melakukan pengamatan berdasarkan tanda-tanda alam. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPERTI tahun-tahun sebelumnya, Jemaah An-Nadzir menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijiriah atau 2025 Masehi lebih cepat dari pemerintah. Jemaah An-Nadzir menetapkan awal Ramadan pada Jumat, 28 Februari 2025, sementara pemerintah menyatakan 1 Ramadan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Pimpinan jemaah An-Nadzir, M. Samiruddin Pademmui, mengungkapkan ada beberapa alasan jemaah yang tinggal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, itu melaksanakan ibadah puasa lebih awal. “Berdasarkan hasil perhitungan dan pemantauan bulan, dan demi kehati-hatian seperti dicontohkan guru dan Imam KH Syamsuri Abdul Madjid, maka jemaah An-Nadzir Gowa mulai berpuasa pada Jumat 28 Februari 2025,” kata Samiruddin siaran pers yang diterima di Makassar pada Kamis, 27 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, penetapan 1 Ramadan 1446 Hijriah setelah dilakukan pemantauan bulan. Dia menuturkan jemaahnya tetap istikamah melaksanakan berdasarkan ilmu dan metodologi yang diajarkan oleh guru dan Imam KH Syamsuri Abdul Madjid serta Ustaz Rangka Hanong Daey Kiyo.

Samiruddin mengatakan jemaah An-Nadzir menggunakan beberapa metode untuk memantau bulan. Pertama, menetapkan bulan purnama 14, 15, dan 16, berdasarkan kriterianya masing-masing. Kemudian memantau waktu jam terbitnya bulan ke-27, 28, dan 29 pada subuh di timur dan tenggelamnya bulan di ufuk barat. Kedua, memperhatikan fenomena alam, seperti adanya hujan atau rintik, petir, angin kencang, dan pasang air laut.

Jemaah An-Nadzir, kata dia, juga menggunakan aplikasi di ponsel Android, yakni LunaSolCal dan Sun Position Demo yang mereka nilai akurasinya tepat untuk mendeteksi waktu terbit, terbenam dan terjadinya konjungsi, ijtima, new moon (pergantian bulan), bulan baru (hilal). “Aplikasi ini semakin memudahkan kita dalam memantau dan menetapkan waktu dan hitungan bulan. Dan aplikasi ini sejalan dengan ilmu dan metodologi yang diajarkan guru kami,” katanya.

Tidak sekali ini saja Jemaah An-Nadzir berbeda dengan pemerintah. Sebelumnya, mereka juga melaksanakan salat Idulfitri 1445 Hijriah lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Mereka sudah melakukan salat id di pelataran Masjid Al Muqaddis, Kampung Butta Ejayya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada Selasa, 9 April 2024, atau sehari lebih cepat dari ketetapan pemerintah.

Samiruddin mengatakan pelaksanaan salat id merujuk pada hadis serta ilmu dan metodologi tersendiri, bahkan dibantu aplikasi khusus dalam menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 9 April 2024. Selain itu, patokan menentukan 1 Syawal tetap mengacu pada Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad SAW.

Profil Jemaah An-Nadzir 

Menurut Samiruddin, seorang ulama bernama KH Syamsuri Abdul Madjid menggelar tabligh akbar di Sulawesi Selatan pada 1998. Kedatangannya bersafari mengundang simpati sehingga banyak orang menjadi pengikutnya. Syamsuri, kata dia, bermukim di Kota Dumai, Riau, dan sempat mendirikan Pondok Pesantren Al Adawiyah.

Samiruddin berkisah awalnya Syamsuri mendirikan Majelis Jundullah dengan pengikut sampai puluhan ribu orang. Para pengikut memanggilnya dengan sebutan ‘Abah’. Namun Majelis Jundullah berbenturan dengan nama Laskar Jundullah di Makassar yang didirikan oleh Agus Dwikama, sehingga dia menyampaikan ke KH Syamsuri. “Laskar itu menyampaikan keberatan. Jadi kami sampaikan ke Abah,” kata Samiruddin dalam sebuah wawancara pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dia menuturkan pihaknya kemudian berkumpul di Jakarta untuk berunding, yang menghasilkan keputusan nama Majelis Jundullah diubah agar tidak terjadi keributan. Namun, kata dia, para anggota jemaah masih bingung untuk mencari nama yang tepat. 

Samiruddin menuturkan Syamsuri kemudian merenung dan membuka Al-Qur’an tiga kali. Setelah merenung memohon kepada Allah, ditemukan satu ayat yang artinya An-Nadzir sebagai pengganti Jundullah. An-Nadzir tersebut dari bahasa Arab yang artinya pemberi peringatan, bukan hanya pengikutnya melainkan juga masyarakat umum. “Tahun 2003 berubah jadi An-Nadzir. Nama itu yang dipakai sampai sekarang. Ada catatan pembubaran Majelis Jundullah dan pembentukan An-Nadzir,” ujarnya.

Dia mengatakan An-Nadzir belum dikenal banyak orang meski sudah lama terbentuk. KH Syamsuri Abdul Madjid meninggal pada 2005. An-Nadzir mulai mendapat perhatian masyarakat saat terjadi proses hijrah jemaah dari Kota Palopo ke Kabupaten Gowa pada 2006.

Jemaah An-Nadzir menempati lahan seluas 5 hektare di Desa Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dengan warga mencapai 5.000 jiwa. Sehari-hari mereka memakai sorban dan jubah, berambut pirang, serta berbaju warna hitam-hitam. Ciri khas mereka adalah rambut pirang dan memakai celak bagi laki-laki. Sedangkan perempuan menggunakan cadar penutup muka dan jilbab besar.

Perbedaan lainnya adalah penetapan waktu salat. An-Nadzir menggunakan alat pengukur bayangan matahari. Misalnya, salat zuhur ditetapkan pukul 16.00 WITA, asar pukul 16.30 WITA, dan magrib ketika senja dan langit gelap. Adapun salat isya dilakukan menjelang subuh, yakni pukul 05.00 WITA. Jemaah An-Nadzir menjalankan pelbagai profesi, seperti petani, sopir, tukang bangunan, dan pegawai. “Masing-masing aktif dengan profesinya,” ucap Samiruddin.

Didit Hariyadi dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, Bagaimana Persiapannya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus