Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Tim khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah menelusuri informasi dugaan keterlibatan tiga kepala kepolisian daerah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tiga kapolda itu disebut-sebut turut membantu Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menyebarkan informasi tentang tindak pelecehan seksual yang dilakukan Yosua dan berujung baku tembak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya, dari timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Senin lalu. “Timsus Polri akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Namun, hingga kemarin, belum ada di antara mereka yang diperiksa oleh penyidik tim khusus Polri. "Sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Dedi.
Majalah Tempo pada pekan ini menurunkan artikel berjudul “Selongsong Siluman di Duren Tiga”. Dalam artikel itu disebutkan, dua petinggi Polri mengetahui informasi tentang komunikasi antara Ferdy Sambo dan Fadil Imran, beberapa jam setelah pembunuhan Yosua di rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kepada Fadil, Sambo menyampaikan cerita rekayasa insiden adu tembak yang menewaskan Yosua. Fadil mempercayai cerita itu.
Fadil kemudian memerintahkan sejumlah anak buahnya meluncur ke Duren Tiga, termasuk Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susanto. Fadil juga yang diduga meminta Budhi menggelar konferensi pers untuk menegaskan bahwa kematian Yosua akibat baku tembak, yang didahului dengan tindak pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masih menurut dua petinggi Polri tersebut, Fadil lalu meneruskan informasi itu kepada Nico dan Panca. Mereka kemudian bertemu di kantor Polda Metro jaya, beberapa hari setelah kematian Yosua diumumkan ke publik. Selanjutnya, mereka berbagi tugas menyebarkan cerita tentang baku tembak dan pelecehan seksual yang melibatkan Brigadir Yosua. Bahkan Fadil memerintahkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian, menggalang opini publik lewat berbagai lembaga advokasi dan lembaga swadaya masyarakat.
Jerry-lah yang belakangan diduga meminta lembaga advokasi memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo sebagai korban kekerasan seksual. “Peran Jerry Siagian harus didalami, apakah memang ada perintah dari Pak Kapolda,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, kemarin.
Dalam sebuah dokumen yang diperoleh Tempo, pada 28 Juli 2022, Kepala Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta ) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Pujiyarto, mengirim undangan ke berbagai lembaga serta kementerian untuk membahas mekanisme perlindungan saksi dan korban kekerasan terhadap perempuan. Surat undangan tersebut mencantumkan laporan polisi yang sebelumnya dibuat oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang diduga mendapat pelecehan seksual dari Brigadir Yosua.
Menurut Sugeng, jika undangan kepada sejumlah lembaga untuk melindungi Putri itu dilakukan atas perintah Fadil, sudah selayaknya tim khusus memeriksa Kapolda Metro Jaya. Apalagi jika penggalangan opini itu terus berlanjut ketika tim khusus masih bekerja untuk mengungkap pembunuhan Yosua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Agustus 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sumber Tempo di lingkup internal kepolisian tak memungkiri adanya peranan Fadil dalam membelokkan cerita pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Namun ia gamang tim khusus bakal memeriksa Kapolda Metro Jaya tersebut. “Fadil adalah teman satu angkatan Kapolri Listyo, jadi dilema mengusut itu,” ucapnya.
Dia tak yakin Listyo bakal berani memanggil dan memeriksa Fadil atas dugaan obstruction of justice. Ada kemungkinan tim khusus hanya akan melokalisasi kasus pada orang-orang yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tim khusus juga dimungkinkan tak akan menyentuh Nico Afinta dan Panca Putra.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga semalam tidak menjawab sejumlah pertanyaan tentang dugaan keterlibatan Fadil Imran dalam kasus Ferdy Sambo. Adapun Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, dalam perkara ini, belum ada kapolda yang diperiksa. “Bareskrim tidak ada, ke humas, ya,” ucap dia.
Fadil Imran, yang ditemui pada Sabtu lalu, menolak menjawab pertanyaan tentang dugaan keterlibatannya membantu Ferdy Sambo. "Nanti saja. Kalau mau tanya itu, tanya ke Mabes saja,” kata Fadil. Begitu juga dengan Nico Afinta. "Mohon maaf, untuk pertanyaan, mohon berkenan menghubungi Kepala Divisi Humas Polri,” katanya melalui WhatsApp.
Adapun Panca Simanjuntak mengatakan inspektorat khusus yang dibentuk Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kematian Brigadir Yosua masih bekerja membuktikan hipotesis kasus ini. Ia tak menjawab soal pertemuan di Polda Metro Jaya dan operasinya membantu Ferdy Sambo.
AVIT HIDAYAT | EKA YUDHA | LINDA TRIANITA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo