Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DEWAN Pertimbangan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman. Sidang ini digelar lantaran pemeriksaan tim Direktorat Pengawas Internal menyimpulkan tindakan Aris menghadiri rapat Panitia Angket KPK, akhir Agustus lalu, dikategorikan pelanggaran berat.
"Pekan depan akan disidang. Hasilnya akan diumumkan pimpinan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah,Kamis pekan lalu.
Pemeriksaan tim Pengawas Internal terhadap Aris dilakukan sejak September lalu. Tim berfokus memeriksa dugaan pelanggaran karena Aris melawan instruksi pimpinan KPK, yang melarangnya hadir dalam rapat Panitia Angket KPK pada 29 Agustus lalu.
Dalam rapat itu, Aris menyatakan berkukuh datang karena ingin menyampaikan klarifikasi. Tuduhan yang dialamatkan kepadanya berhubungan dengan kehormatan pribadi. Dia pun menampik pernah berkomunikasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam waktu bersamaan, tim Pengawas Internal juga memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh Novel Baswedan atas surat elektronik penyidik utama KPK itu tertanggal 14 Februari 2017. Surat Novel-dikirimkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK-tersebut berisi protes terhadap rencana Aris merekrut perwira senior Kepolisian RI.
Menurut Febri, hasil pemeriksaan menyatakan kasuse-mailNovel tidak tergolong pelanggaran berat. Sejak Rabu pekan lalu, Aris enggan berkomentar mengenai rencana sidang Dewan Pertimbangan Pegawai. Dia juga belum bisa memenuhi permohonan wawancaraTempo. "Untuk saat ini saya masih berfokus tugas dulu," ujarnya. l
Dua Tahun di Kuningan
SELAMA dua tahun di Kuningan, Jakarta-markas Komisi Pemberantasan Korupsi-Aris Budiman dikenal sebagai sosok pendiam. Persoalan mencuat sejak ia meminta KPK merekrut perwira polisi senior sebagai kepala satuan tugas penyidikan di komisi antirasuah.
Rekrutmen Perwira Polisi
8 Februari 2017
» Aris mengirim nota dinas kepada Direktur Sumber Daya Manusia KPK, yang ditembuskan kepada pimpinan KPK. Isinya permintaan agar dibuka perekrutan baru bagi perwira polisi setingkat komisaris besar sebagai bagian dari rencana KPK merekrut 120 penyidik baru tahun ini.
14 Februari 2017
» Sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, Novel Baswedan memprotes nota dinas Aris karena pembukaan penyidik polisi menutup jenjang karier fungsional penyidik KPK yang sudah ada.
14 Maret 2017
» Empat pemimpin KPK setuju Novel diberi surat peringatan karena menulis surat elektronik tentang Aris.
Rekaman Miryam
14 Agustus 2017
» Jaksa memutar rekaman pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam S. Haryani, pada saat penyidikan. Dalam rekaman, Miryam mengatakan ada sejumlah anggota Komisi Hukum DPR yang pernah bertemu dengan pegawai KPK. Ia juga memperlihatkan surat panggilan pemeriksaan yang diteken Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan.
Datang ke Panitia Angket
29 Agustus 2017
» Aris Budiman datang memenuhi undangan Panitia Angket KPK.
GUBERNUR dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dilantik pada Senin sore pekan ini oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Setelah itu, mereka dijadwalkan menuju Balai Kota DKI Jakarta untuk menjalani acara serah-terima jabatan dengan Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Anies mengantar pendahulunya ke lobi pendapa dan Djarot meninggalkan lokasi.
Menurut ketua tim media Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, pesta rakyat akan diadakan di Gedung Blok G hingga pukul 21.00. Anies dijadwalkan menyampaikan pidato perdana sebagai gubernur di hadapan warga Jakarta.
Djarot Saiful Hidayat berharap Anies dan Sandi meneruskan beberapa program unggulan yang dirintis oleh gubernur sebelum mereka. Salah satunya sistem penyusunan anggaran secara elektronik. "Kalaupun masih ada kelemahan, saya berharap hal itu bisa disempurnakan," kata Djarot di Balai Kota, Jumat pekan lalu.
Privatisasi Air Jakarta Dibatalkan
MAHKAMAH Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta. Menurut majelis hakim kasasi, pemerintah DKI Jakarta harus menghentikan kebijakan privatisasi air bersih di Ibu Kota.
Putusan kasasi ini membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menerima permohonan banding dari pemerintah DKI Jakarta, Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya), PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). "Para tergugat telah merugikan masyarakat DKI Jakarta," demikian yang tertulis dalam amar putusan 10 April lalu. Putusan ini baru diumumkan pekan lalu.
Majelis hakim kasasi memerintahkan agar pengelolaan air dikembalikan kepada pemerintah Jakarta melalui PAM Jaya. Head of Corporate Communications Palyja, Lydia Astriningworo, mengatakan belum menerima salinan putusan kasasi. "Setelah menerima salinan putusan, kami akan mempelajarinya dan berkoordinasi dengan PAM Jaya," ujarnya. Adapun Direktur Operasional Aetra Lintong Hutasoit menolak menanggapi putusan Mahkamah.
Detasemen Antikorupsi Butuh Rp 2,64 Triliun
KEPOLISIAN Republik Indonesia berencana membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, ia ingin mencontoh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, kewenangan detasemen khusus baru itu nanti juga mirip dengan KPK, yakni menjalankan program pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam satu atap.
Wacana ini pertama kali muncul dalam rapat kerja Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepala Polri pada 23 Mei lalu. Selanjutnya, Markas Besar Polri melakukan kajian awal kurang dari sebulan sejak rapat itu. Menurut Tito, pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo supaya hasil kajian itu dibahas dalam rapat kabinet terbatas.
Nanti Detasemen Antikorupsi itu akan beranggotakan 3.560 orang yang tersebar di 34 wilayah seluruh Indonesia. Untuk itu, kepolisian membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp 2,64 triliun. Duit itu akan dialokasikan untuk belanja modal Rp 1,5 triliun, belanja barang Rp 359 miliar, dan anggaran belanja bagi 3.560 pegawai Rp 786 miliar.
Anggota Brimob Tembak Koleganya
SEORANG personel Brigade Mobil, Brigadir Kepala Bambang Tejo, 36 tahun, menembak dua koleganya, Brigadir Ahmad Supriyanto (35) dan Brigadir Budi Wibowo (30). Penembakan itu terjadi di penambangan minyak dan gas Sarana Gas Trembul, Dukuh Canggah, Blora, Jawa Tengah, Selasa pekan lalu. Setelah menembak dua rekannya hingga tewas, Bambang melakukan bunuh diri dengan menembak kepalanya. Di samping tubuhnya ditemukan senjata api tipe AK101.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan motif penembakan adalah masalah pribadi. "Untuk sementara motif pribadi. Masalah stres karena utang," kata Tito dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis pekan lalu.
Soal kepemilikan senjata, Tito mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Bila ditemukan pelanggaran dalam tata cara pemilihan senjata api, penggunaan, serta pembinaan dan pengawasan, ia akan memberikan sanksi kepada pimpinan satuan tugas yang bersangkutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo