Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

23 Mei 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia Batal Beli Sukhoi

INDONESIA menandatangani lima nota kesepahaman dengan Rusia di sela kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Rusia pada Rabu-Jumat pekan lalu. Selain di bidang pertahanan, kedua negara menjalin kerja sama di bidang ekonomi, energi, budaya, dan perikanan.

Presiden menegaskan, kerja sama di bidang pertahanan harus menekankan aspek alih teknologi, produksi bersama, pendidikan, dan pelatihan. Sebelumnya, penasihat Kremlin, Yuri Ushakov, menyatakan Rusia akan meneken kesepakatan dengan Indonesia untuk memasok persenjataan. Berdasarkan data dari situs Rostec, Indonesia bakal membeli pesawat angkut militer Airbus A400M dan delapan unit jet multifungsi Sukhoi Su-35 Flanker.

Tapi Indonesia ternyata tidak jadi membeli pesawat Sukhoi. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia harus menyelesaikan beberapa masalah. "Sampai detik ini, peristiwa itu tidak ada karena ada beberapa hal yang harus kami selesaikan," kata Retno di sela kunjungan.

Di bidang ekonomi, kedua negara sepakat mendorong investasi Rusia di sektor maritim dan infrastruktur, seperti pembangunan kereta api dan pelabuhan. Pengembangan pembangkit listrik juga akan menjadi fokus investasi Rusia di Indonesia. Putin menegaskan, Rusia mendukung Indonesia dalam pembangunan infrastruktur berskala besar. "Rusia tertarik dalam pengadaan berbagai jenis kapal," ujar Putin.


Amunisi dari Rusia

PRODUK persenjataan buatan Rusia mulai banyak dipakai Tentara Nasional Indonesia.

TNI Angkatan Udara

Pesawat tempur Sukhoi

  • 16 unit Sukhoi 35
  • 5 unit Su-27 SK/SKM
  • 11 unit Su-30 MK/MK2

    TNI Angkatan Laut

    47 unit tank Amfibi BMP-3F
    Sebanyak 37 diserahkan pada 2014. Sebelumnya 10 unit.

    Rudal Yakhont P800.
    Rudal jelajah jarak menengah yang ditempatkan di 16 unit kapal KRI. Jangkauannya 300 kilometer.

    Peluncur roket antikapal selam RBU-6000.

    TNI Angkatan Darat

    Helikopter tempur dan angkut
    MI-17: 17 unit
    MI-35: 5 unit


    Sekolah Pemikiran Marx Dihentikan

    OTORITAS kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) menghentikan kegiatan Sekolah Pemikiran Karl Marx yang diselenggarakan Lembaga Pers Mahasiswa Daun Jati. Pengelola kampus tak memberi izin dengan alasan menghindari dampak negatif kegiatan itu. "Kami bersepakat dengan kampus untuk membatalkan kelas terakhir," kata Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Daun Jati, Mohamad Chandra Irfan, Rabu pekan lalu.

    Penghentian kegiatan sekolah dilatarbelakangi tindakan puluhan orang menggeruduk kampus ISBI di Jalan Buah Batu, Bandung, Selasa dua pekan lalu. Mereka meminta panitia Sekolah Pemikiran Karl Marx menghentikan kegiatan lantaran dianggap menyebarkan paham komunis.

    Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ISBI Benny Yohanes mengatakan materi sisa pertemuan Sekolah Pemikiran Karl Marx akan dimasukkan ke mata kuliah estetika seni teater. "Kami menafsirkan pemikiran Marx dalam perspektif pemikiran seni," ujarnya. Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, meminta kelompok masyarakat tidak main hakim sendiri. "Mari jaga nilai luhur bangsa."


    Pembunuhan Sadistis Karyawati

    ENO Parihah, karyawati pabrik plastik di Kosambi, Tangerang, Banten, ditemukan tak bernyawa setelah diperkosa dan dianiaya secara seksual di kamar mes perusahaannya, Jumat dua pekan lalu. Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kematian Eno berlatar belakang dendam dan sakit hati tiga tersangka. "Tiap tersangka punya motif sendiri-sendiri," katanya Selasa pekan lalu.

    Tiga tersangka adalah RAI, 16 tahun, Rahmat Arifin alias Dayat (24), dan Imam Hapriadi (24). Menurut Krishna, RAI tersinggung karena Eno menolak diajak bersetubuh. Sedangkan Dayat kesal lantaran sering diejek pelit dan jelek. Adapun Imam ikut membunuh karena merasa pernah ditolak menjalin hubungan dekat.

    Krishna mengatakan bukti pemeriksaan forensik terhadap jasad Eno menunjukkan gagang cangkul menjadi penyebab utama kematian Eno. Gagang cangkul digunakan tiga tersangka untuk merusak kelamin hingga organ dalam tubuh korban.


    Soeharto Diperjuangkan Jadi Pahlawan

    MUSYAWARAH Nasional Luar Biasa Partai Golkar, yang ditutup pada Selasa pekan lalu, mengamanatkan kepada Ketua Umum Setya Novanto untuk mendorong pemberian gelar pahlawan nasional bagi mantan presiden Soeharto. Sekretaris Jenderal Idrus Marham mengatakan Soeharto memiliki banyak peran dalam pembangunan.

    Golkar menilai komunikasi politik kepada masyarakat mengenai Soeharto diperlukan agar publik tak hanya melihat kelemahan Soeharto. Setya menyatakan terus berupaya. Salah satunya dengan melobi fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami juga mengupayakan gelar pahlawan bagi mantan presiden lain," katanya.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan keputusan pemberian gelar di tangan presiden. Menurut dia, nama Soeharto diajukan untuk mendapat gelar sejak 2011. "Kami tidak tahu pertimbangan belum memberikan gelar pahlawan," ujarnya.


    KPK Periksa Sembilan Pejabat Riau

    KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa sembilan pejabat Pemerintah Provinsi Riau di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, Selasa pekan lalu. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus alih fungsi lahan yang melibatkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun serta dua pengusaha, Edison Marudut Marsadauli Siahaan dan Gulat Manurung. Mereka diperiksa untuk tersangka Edison. "Mereka ditanyai soal peran tersangka sebagai penyuap," kata Kepala Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

    Sembilan pejabat Riau itu adalah Kepala Biro Administrasi Pembangunan Riau Indra; mantan Kepala Dinas Cipta Karya yang kini menjabat Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad; pegawai negeri Dinas Kehutanan, Cecep; fungsionaris Dinas Cipta Karya, Welman Siahaan; mantan Kepala Dinas Kesehatan Zainal; Kepala Badan Lingkungan Hidup Yulwirawati Moesa; Direktur Utama Rumah Sakit Petala Bumi, Yusi Pratiningsih; mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Arifin Ahmad, Anwar Beth; serta mantan anggota staf ahli gubernur, Guntur.

    KPK menetapkan Edison sebagai tersangka pada 30 November 2015. Edison diduga menyuap Annas dalam pengurusan izin alih fungsi lahan hutan untuk kebun kelapa sawit di Riau. Edison membantah menyuap Annas.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus