Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Basuki Memilih Jalur Independen
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memilih jalur independen lewat Teman Ahok untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah Jakarta pada 2017. Basuki memilih Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono sebagai calon wakil gubernur. "Kalian perlu tahu, saya juga berkorban ini," kata Ahok, Senin pekan lalu.
Keputusan ini diambil setelah Teman Ahok bertandang ke kediaman Basuki di Pluit, Jakarta Utara, pada Ahad dua pekan lalu. Basuki mengatakan sudah menghitung segala risiko dengan memilih Teman Ahok sebagai kendaraan politik. Termasuk jika syarat dukungan tak bisa dicapai. "Berarti jabatan saya sampai Oktober 2017," ujarnya.
Basuki mengatakan sudah menyampaikan keputusan ini ketika bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam, Senin pekan lalu. Sebelumnya, Mega dan partainya disebut-sebut akan mendukung pencalonan Ahok. Namun, menurut Basuki, Mega tak mau buru-buru mengeluarkan dukungan karena mesti mengikuti mekanisme partai. Ketua PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira tak keberatan atas keputusan ini. "Kami tak lagi punya urusan dengan Ahok," katanya.
Sukses tanpa Partai
INILAH calon independen yang menang pada pemilihan kepala daerah serentak, Desember 2015.
1. Bukittinggi, Sumatera Barat
Pasangan M. Ramlan Nurmatias-Irwandi memenangi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi dengan mengantongi 41,80 persen suara.
2. Tanjung Balai, Sumatera Utara
Pasangan M. Syahrial dan Ismail Marpaung memenangi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai dengan mengantongi 47,34 persen suara.
3. Rembang, Jawa Tengah
Pasangan Abdul Hafiz dan Bayu Andriyanto memenangi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang dengan mengantongi 68 persen suara.
Ratusan Anggota DPR Belum Laporkan Kekayaan
KOMISI Pemberantasan Korupsi meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, hingga pekan lalu, ada 203 anggota DPR yang belum mengisi formulir LHKPN. Dari jumlah itu, 69 orang tak pernah melaporkan harta kekayaan, sedangkan 134 orang lainnya belum memperbarui laporannya setelah terpilih kembali sebagai anggota Dewan. "Kami sudah mengingatkan mereka agar mengisi formulir," kata Saut, Selasa pekan lalu.
Tempo menelusuri secara acak sejumlah nama anggota DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tercatat melapor pada Agustus 2014 sebagai anggota Dewan periode sebelumnya. Adapun nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon sama sekali belum muncul dalam publikasi tersebut.
Fahri Hamzah mengatakan telah memperbarui LHKPN. "Sekarang masuk tahun ke-13," ujarnya. Adapun Fadli Zon menampik jika dianggap tak pernah melapor. "Saya sudah lapor dulu."
KPK Periksa Sekretaris MA
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa pekan lalu memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna. Pejabat eselon I di MA ini diperiksa sekitar 10 jam.
Andri adalah tersangka suap pengaturan pengiriman berkas putusan kasasi perkara korupsi pembangunan Dermaga Labuhan Haji, Lombok Timur, dengan terdakwa Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi. Pertengahan Februari lalu, Ichsan bersama pengacaranya, Awang Lazuardi Embat, tertangkap tangan bersama-sama Andri setelah melakukan transaksi suap sebesar Rp 400 juta.
Seorang penegak hukum yang mengetahui perkara itu menyebutkan pengusutan kasus bermula dari terbitnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) atas nama pejabat eselon I di MA. Sekitar September tahun lalu, misalnya, KPK mengendus ada jejak pejabat tersebut dalam kasus itu. "Sprinlidik terbit Oktober tahun lalu," kata penegak hukum ini. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak membantah soal ini.
Setelah diperiksa, Nurhadi membantah terlibat kasus korupsi tersebut. Pun ketika ia ditanya ihwal surat perintah penyelidikan atas namanya. "Silakan saja. Yang jelas, saya tidak kenal siapa-siapa yang terlibat di situ kecuali Andri," ujarnya, "Saya clear tidak menerima uang. Hati-hati kalau bertanya."
Penipuan Mencatut Nama Menteri Terbongkar
KEPALA Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan telah terjadi penipuan oleh pihak yang mengaku menteri atau anggota staf khusus presiden. "Modusnya menawarkan jabatan di berbagai lembaga pemerintah ataupun badan usaha milik negara," ujar Bey, Selasa pekan lalu.
Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang menangani kasus itu, sudah menangkap tiga tersangka di tempat berbeda. Para pelaku mencatut nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. "Kasusnya masih terus didalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti.
Para pelaku mengincar korban dari kalangan pejabat yang sudah memasuki masa pensiun dan mau pensiun. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa antara lain buku agenda yang berisi alamat para pejabat negara dan buku tabungan dengan nama mirip nama sejumlah menteri.
Menteri Yuddy Diancam Guru Honorer
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan adanya teror pembunuhan dari seorang guru honorer melalui pesan pendek yang dikirim ke telepon selulernya, sepanjang Desember 2015 sampai Februari lalu. Pelaku sudah puluhan kali mengancam keselamatan Yuddy dan keluarga. "Isi pesan-pesannya pun pasti akan membuat takut siapa pun yang membacanya," kata Yuddy, Kamis pekan lalu.
Yuddy kemudian melaporkan ancaman tersebut ke polisi, akhir Februari lalu. Tak lama kemudian, Tim Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pelaku, yang ternyata guru honorer. Mashudi, 38 tahun, adalah guru honorer di sebuah sekolah menengah atas negeri di Brebes, Jawa Tengah, yang mengaku kesal karena kebijakan Menteri Yuddy yang tak segera mengangkat honorer sebagai pegawai negeri sipil.
Kamis pekan lalu, Yuddy mencabut gugatan karena Mashudi telah meminta maaf. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono menyambut baik perdamaian itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo