Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

25 Agustus 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga Tersangkut Perkara Anas

KOMISI Pemberantasan Korupsi bersiap mengusut dugaan aliran dana korupsi mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada tiga politikus. Mereka adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie, yang pekan lalu dilarikan ke rumah sakit karena terkena serangan jantung; anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah; dan Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya berharap keterangan saksi-saksi yang menyebut aliran duit haram tersebut tercatat dalam putusan hakim perkara korupsi Anas Urbaningrum, mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR. "Dalam setiap putusan hukum selalu ada perkara yang ditindaklanjuti," kata Adnan, Selasa pekan lalu. Ia menegaskan, fakta persidangan itu akan semakin baik jika ditindaklanjuti dengan menuangkannya dalam berita acara pemeriksaan.

Dalam sidang pekan lalu, Nazaruddin dan dua anggota stafnya membeberkan peran Marzuki, Ibas, dan Fahri menerima uang-uang korupsi itu. Nuril Anwar dan Yulianis menyebutkan ketiganya kecipratan uang dari Grup Permai, yang sebagian diduga berasal dari proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang pada 2010. Marzuki ditengarai memakai uang itu untuk memenangi Kongres Partai Demokrat 2010-bersaing dengan Anas dan Andi Mallarangeng, yang sudah divonis empat tahun bui dalam kasus yang sama. Para politikus yang dituduh membantah pernah menerima uang dari perusahaan Nazaruddin.

Dalam kasus ini, jaksa menuntut Anas menerima gratifikasi berupa biaya survei pemenangan dalam Kongres Demokrat 2010 sebesar Rp 478 juta. Ia juga menerima gratifikasi satu unit mobil Toyota Harrier senilai Rp 670 juta dan Toyota Vellfire seharga Rp 735 juta. Selain itu, Anas didakwa menerima Rp 116,525 miliar dan US$ 5,2 juta dari beberapa proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta tuduhan pencucian uang.


Marzuki Alie (Ketua DPR)
Menerima US$ 1 Juta dari Grup Permai pada 2010, diduga berasal dari proyek PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.
Terkait dengan pemilihan Ketua Umum DPP Demokrat dalam kongres 2010 di Bandung.

"Uang sejumlah itu biasanya dibawa dengan kotak kardus mi instan, dibungkus dengan kertas bermotif batik."
- Yulianis, 14 Agustus 2014

"Yang jelas, kubu saya tidak pernah bagi-bagi uang di kongres."
- Marzuki Alie, 14 Juli 2014

Edhi Baskoro Yudhoyono (Sekretaris Jenderal Demokrat)
Menerima US$ 200 ribu dari Grup Permai pada 2010, diduga terkait dengan proyek Hambalang.

"Di catatan saya ada nama Ibas terkait dengan kongres."
- Yulianis, 18 Desember 2013

"Soal Mas Ibas yang dibilang Yulianis, itu benar."
- Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 21 Agustus 2014

"Tidak ada itu. Itu tidak benar."
- Palmer Situmorang, pengacara keluarga Susilo Bambang Yudhoyono, 22 Agustus 2014

Fahri Hamzah (Anggota Komisi Hukum DPR)
Menerima US$ 25 Ribu dari Grup Permai, diduga berasal dari proyek Hambalang.
Terkait dengan uang muka pembelian mobil.

"Saya tidak merasa punya hubungan apa pun dengan Yulianis dan Nazar, apalagi soal uang."
- Fahri Hamzah, 19 Agustus 2014

Indonesia Siap Tangkal Ebola

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan virus ebola mungkin menyebar lintas negara. Di Afrika Barat, sumber virus yang menyerang sel pembuluh darah tersebut sudah menghilangkan 1.350 nyawa di Guinea, Sierra Leone, Liberia, dan Nigeria. Virus yang menular lewat cairan tubuh dan kontak fisik itu diduga menyebar ke luar Afrika akibat perpindahan manusia.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengimbau masyarakat Indonesia tak perlu panik karena ebola relatif kecil kemungkinannya masuk ke Indonesia. Lalu lintas manusia dari empat negara tersebut ke dalam negeri tidak ada karena tak ada penerbangan langsung ke sana. "Jikapun ada, rumah-rumah sakit kita sudah siap menanganinya," kata Nafsiah pekan lalu.

Ada 100 rumah sakit yang memiliki sistem penanggulangan epidemi sesuai dengan aturan International Health Regulation. Beberapa rumah sakit yang siap, menurut dia, adalah Rumah Sakit Persahabatan dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso di Jakarta.

Pejuang ISIS Pulang Kampung

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme mencatat beberapa warga negara Indonesia yang bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS)-sekarang menjadi Negara Islam (IS)-kembali pulang ke Tanah Air. Badan Nasional masih merahasiakan jumlah dan identitas mereka. Namun ditengarai mereka merupakan 56 warga Indonesia-yang empat di antaranya meninggal di Suriah-yang terdata berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Deputi Bidang Deradikalisasi Perlindungan dan Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Agus Surya Bhakti mengatakan mereka ikut berperang bersama ISIS di Suriah dan Irak. Menurut Agus, mereka pulang kampung karena mendapati suasana peperangan di sana jauh berbeda dengan konsep jihad yang dipahami mereka. "Karena yang mereka perangi adalah orang Islam juga," katanya.

Agus mengatakan pendukung ISIS sudah menyebar di beberapa daerah, seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Cara polisi mendeteksi pendukung ISIS dengan memantau penjenguk terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Selain polisi, PT Telkomsel Tbk ikut mencegah penyebaran ISIS dengan mengirim pesan berantai kepada pelanggannya.

Bonaran Situmeang Tersangka Suap

BUPATI Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Selasa pekan lalu. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Bonaran disangka menyuap mantan Ketua Mahkamah Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar agar memenangkannya dalam sengketa pemilihan bupati pada 2011. "Ada dua bukti penyuapan itu," kata Johan pekan lalu.

Bonaran, sebelum mencalonkan diri jadi Bupati Tapanuli, terkenal sebagai pengacara Anggodo Widjojo, terdakwa percobaan suap kepada komisioner KPK agar menghentikan pengusutan korupsi pembelian alat komunikasi di Kementerian Kehutanan. Ia berpasangan dengan Syukran Jamilan Tanjung dalam pemilihan itu. Hasil pemilihan itu digugat ke Mahkamah oleh rival Bonaran.

Syukran Jamilan, yang dimintai konfirmasi, mengatakan tidak mengetahui penetapan tersangka tersebut. Pengusutan suap ini adalah pengembangan penyidik KPK atas suap kepada Akil dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih pada Oktober tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus