Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

24 Maret 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUMENEP
Ribuan Orang Mati Dapat Hak Pilih

Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, menemukan 1.368 pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan anggota legislatif pada 9 April mendatang. Sebagian besar dari mereka sudah meninggal atau pindah domisili.

"Sudah kami tandai di DPT, tinggal dihapus," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumenep Ali Fikri dalam rapat koordinasi penyempurnaan DPT antara Panitia Pemilihan Kecamatan dan Komisi Pemilihan Umum Sumenep, Rabu pekan lalu. Sebenarnya, ia melanjutkan, DPT sudah ditetapkan pada 18 Februari 2014. Namun kemudian ada surat edaran dari KPU pusat agar dimutakhirkan lagi.

Sementara itu, KPUD Banyuwangi menetapkan jumlah pemilih di daerahnya bertambah 2.273 orang. Para pemilih itu masuk kategori daftar pemilih khusus, yakni mereka yang berusia 17 tahun setelah DPT diketuk, termasuk para pensiunan TNI/Polri. Mereka akan tetap mendapat formulir C6 atau surat panggilan untuk mencoblos. "Sebelumnya, mereka belum masuk DPT," kata Komisioner KPUD Banyuwangi Atim Hariyadi dalam sidang pleno komisi pada Rabu pekan lalu.

Musthofa Bisri | Ika Ningtyas

SURABAYA
Polisi Periksa Tony Sumampau

Mantan ketua harian tim pengelola sementara Kebun Binatang Surabaya (KBS), Tony Sumampau, menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan pemindahan koleksi satwa KBS pada saat Tony menjabat. Masalah ini dipersoalkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, bahkan ia melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Justru saya senang supaya bisa saya jelaskan semua," kata Tony seusai pemeriksaan, Senin pekan lalu. Ketika KBS dipimpin Tony, 483 satwa dipindahkan ke lembaga konservasi lain. Menurut dia, pemindahan semua satwa itu tak ada yang menyalahi prosedur. Pemindahan dilakukan karena jumlah satwa di KBS berlebihan. "Semua sudah tahu, dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) hingga Menteri Kehutanan tahu," ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia itu.

Menurut Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Kade Ida Bagus, masih banyak pertanyaan yang akan diajukan kepada Tony sehingga akan ada pemeriksaan sesi kedua. Selain memeriksa Tony, polisi sudah memeriksa Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS Ratna Achjuningrum dan Direktur Operasional Liang Kaspe.

Dewi Suci Rahayu

BOJONEGORO
Wakil Ketua DPRD Ditahan

Kejaksaan Negeri Bojonegoro menahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro Abdul Wahid Samsuri, 46 tahun, di Lembaga Pemasyarakatan Medaeng, Sidoarjo, Selasa pekan lalu. Hal ini dilakukan setelah politikus Partai Kebangkitan Bangsa Bojonegoro itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bimbingan teknis Rp 6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bojonegoro 2012. Dalam kasus ini, negara ditaksir rugi hingga Rp 1,5 miliar.

"Penahanannya memang kami sendirikan," kata juru bicara Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Nusirwan Sahrul, kepada Tempo, Selasa pekan lalu, ihwal penempatan Samsuri di Medaeng, bukan di lembaga pemasyarakatan Bojonegoro. "Untuk memproteksi tersangka dari saksi-saksi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tugas Utoto, Rabu pekan lalu.

Para saksi dalam kasus itu meliputi unsur pimpinan Dewan, staf bagian sekretariat Dewan, dan pengelola tujuh universitas yang menjadi mitra program bimbingan teknis.

Menanggapi kasus itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Bojonegoro Fuad Mahsuni menyatakan semua kader partai harus taat hukum dan siap menjalani proses yang ada. "Penyelesaiannya kami serahkan ke aparat hukum," katanya.

Sebelum menetapkan Samsuri sebagai tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro sempat menggeledah rumah dan ruang kerjanya di kantor Dewan. Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen pelaksanaan bimbingan teknis 2012.

Sujatmiko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus