Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

26 Agustus 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SURABAYA
KPUD Jamin Pengungsi Bisa Nyoblos

Warga Syiah yang mengungsi di Rumah Susun Jemundo, Sidoarjo, boleh bernapas lega. Mereka dijamin tetap bisa ikut nyoblos dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 29 Agustus ini. Kabar menggembirakan itu juga berlaku bagi para korban lumpur Lapindo, Sidoarjo. Dalam urusan ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur menegaskan, pengungsi tak kehilangan hak suara, walaupun belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Kami sudah melakukan pencocokan di lapangan setelah menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur," kata Agus Mahfud Fauzi, Komisioner KPUD Jawa Timur Divisi Teknik Penyelenggaraan dan Data, di Surabaya, Selasa pekan lalu.

KPUD Jawa Timur akan membuat tempat pemungutan suara khusus bagi pengungsi Sampang di Jemundo. Surat suara untuk mereka akan diambilkan dari surat suara cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT, yang memang disediakan untuk mengantisipasi perubahan pemilih. Sebelumnya, KPUD Jawa Timur telah menetapkan pemilih Jawa Timur 30 juta jiwa.

Agita S. Listyanti

MALANG
Protes Eksplorasi Tambang Emas

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menolak rencana penambangan emas di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Mereka menilai kerusakan lingkungan yang timbul tak sebanding dengan pendapatan yang diper­oleh negara. Saat ini proses di Sumbermanjing masih berupa eksplorasi dan baru berjalan dua pekan. Eksplorasi dilakukan tim dari sebuah perusahaan pertambangan nasional yang menggandeng perusahaan pertambangan asal Australia.

"Penambangan akan menghancurkan kawasan karst," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Ony Mahardika di Malang, Kamis pekan lalu. Karst merupakan jenis batuan kapur yang mengalami proses pelarutan sebagai hasil dari pembusukan sisa tumbuhan di atasnya.Kawasan ini menyimpan cadangan air. Di Malang Selatan, kawasan karst membentang dari Kecamatan Donomulyo sampai Sumbermanjing Wetan.

Pemerintah Kabupaten Malang tak akan membiarkan siapa pun merusak lingkungan. "Jika ada eksplorasi dan eksploitasi yang merusak lingkungan akan dihentikan," kata Bupati Malang Rendra Kresna.

Eko Widianto

MOJOKERTO
Pabrik Bioetanol Pertama Pelat Merah

Kementerian Badan Usaha Milik Negara siap bersaing dengan swasta untuk memasok kebutuhan bioetanol di Tanah Air. Lembaga yang kini digawangi Dahlan Iskan ini mendirikan pabrik salah satu energi terbarukan itu di Mojokerto, Jawa Timur. "Ini pabrik bioetanol pertama di lingkungan BUMN yang memanfaatkan tetes tebu dari pabrik gula," kata Dahlan ketika meresmikan pabrik itu, Selasa pekan lalu.

Pabrik bioetanol pertama pelat merah ini dikelola PT Energi Agro Nusantara (Enero), yang berada di bawah PT Perkebunan Nusantara X. Lokasi pabrik satu kawasan dengan Pabrik Gula Gempolkrep di Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Bioetanol diproduksi sebagai campuran bahan bakar Premium. Energi alternatif ini dikembangkan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak dari fosil.

Pabrik di Mojokerto merupakan hasil kerja sama Kementerian Perindustrian dan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO)—organisasi di Jepang yang bergerak di bidang energi terbarukan. Untuk pembangunan pabrik bioetanol ini, NEDO mengucurkan hibah Rp 150 miliar. Sedangkan PTPN X mengeluarkan dana Rp 311,21 miliar untuk investasi.

Presiden NEDO Jepang Kenji Kurata menyatakan lokasi Gempolkrep dipilih setelah lembaganya melakukan survei di semua pabrik gula di Indonesia. "Pabrik bioetanol didirikan di sini karena produksi tebu PTPN X berlimpah," Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara X Subiyono menambahkan. Di sisi lain, kebutuhan bioetanol di Indonesia cukup besar. "Kebutuhan sekitar 1,7 juta ton, yang tersedia 330 ribu ton," kata Subiyono.

Ishomuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus